Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) calon jemaah haji (CJH) asal Provinsi Bengkulu telah selesai.
Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Bengkulu mencatat sebanyak 1.354 orang CJH telah menyelesaikan pelunasan, termasuk 42 jemaah dari kuota cadangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Bengkulu, Intihan, mengatakan pelunasan BPIH sudah mencapai 103 persen, dimana 3 persennya merupakan cadangan.
Dimana kuota cadangan ini, nantinya akan memggantikan CJH yang tak bisa berangkat karena sakita ataupun hal lainnya.
Setelah pelunasan biaya haji dilakukan, seluruh calon jemaah akan memasuki tahapan pengusulan visa keberangkatan.
Baca juga: 187 Jemaah Haji Kota Bengkulu Belum Lunas, Kemenag Siapkan 200 Cadangan
Proses tersebut dilakukan dengan memperhatikan sejumlah persyaratan, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dijalani sebelumnya.
“Untuk calon jemaah yang dinyatakan tidak istitha’ah atau tidak memenuhi syarat kesehatan, jumlahnya ada tiga orang dan telah digantikan oleh kuota cadangan,” ungkap Intihan saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Kanwil Kementerian Haji, Selasa (13/1/2026) pukul 13.17 WIB.
Sembari menunggu proses visa selesai, ribuan calon jemaah haji Bengkulu akan mengikuti manasik haji yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten dan kota masing-masing.
Menurut Intihan, manasik ini menjadi bagian penting untuk membekali jemaah sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Setelah pelunasan BPIH, para calon jemaah akan menjalani pelatihan atau manasik haji di daerah masing-masing sambil menunggu visa keluar. Jika seluruh proses rampung, jemaah siap diberangkatkan sesuai jadwal,” jelas Intihan.
Dalam kesempatan yang sama, Intihan menjelaskan bahwa setiap calon jemaah haji Bengkulu dibebankan biaya sekitar Rp 40 juta per orang.
Pelunasan tersebut merupakan penambahan dari setoran awal yang telah dibayarkan saat pendaftaran, ditambah sejumlah komponen biaya lain hingga total setoran sesuai ketetapan pemerintah pusat.
“Pelunasan ini untuk melengkapi setoran awal yang sudah dibayarkan sebelumnya, sehingga total biaya haji per jemaah mencapai sekitar Rp 40 juta,” tutup Intihan.