Belum Diserahterimakan, Proyek Bendungan Sungai di Jember Senilai Rp15 Miliar Ambrol
January 13, 2026 07:57 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember – Proyek dam pelimpah di Sungai Tanggul, Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dilaporkan ambrol meski baru selesai dibangun dan belum diserahterimakan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Bendungan sungai tersebut merupakan proyek milik Pemprov Jawa Timur yang dikerjakan oleh PT Rajendra Pratama Jaya sebagai kontraktor pelaksana dan PT Kencana Adya Daniswara sebagai konsultan supervisi. Proyek fisik ini rampung pada akhir 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp 15 miliar, bersumber dari APBD Jawa Timur.

Warga Temukan Kerusakan Sejak 12 Januari 2026

Kerusakan pertama kali diketahui warga pada Senin (12/1/2026). Salah seorang warga Desa Paseban, Suryanto, mengaku melihat langsung kondisi dam yang ambrol saat sedang melintas di sekitar sungai.

“Ambrolnya kisdam itu karena tergerus kekuatan air sungai. Tangkisnya juga ikut terkikis, termasuk bagian dam di sisi barat,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Warga menilai bangunan bendungan tidak mampu menahan derasnya aliran sungai, sehingga struktur bangunan mengalami kerusakan cukup parah.

DPRD Jatim: Masih Tanggung Jawab Kontraktor

Baca juga: Inter Milan vs Lecce, Cristian Chivu Bakal Lakukan Perubahan di Line Up, Eks AC Milan Main?

Menanggapi kejadian tersebut, Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Satib, mengaku terkejut atas rusaknya proyek infrastruktur yang baru selesai dibangun tersebut.

“Dalam waktu dekat saya akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi bendungan,” kata Satib.

Ia menegaskan, karena proyek tersebut belum diserahterimakan, maka seluruh kerusakan masih menjadi tanggung jawab penuh kontraktor pelaksana.

“Masih dalam masa pemeliharaan. Artinya, kerusakan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab rekanan,” tegasnya.

Desak Uji Laboratorium Material Proyek

Selain peninjauan lapangan, Satib juga mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA) Jawa Timur untuk melakukan uji laboratorium terhadap material bangunan.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kualitas pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak.

“Kami ingin memastikan apakah pekerjaan ini sudah sesuai spesifikasi atau tidak,” ujarnya.

Satib bahkan mencurigai kerusakan bendungan tersebut bukan semata akibat faktor alam, melainkan berpotensi disebabkan oleh kualitas pengerjaan yang tidak memenuhi standar.

“Spek itu sangat menentukan. Kalau tidak sesuai standar, bangunan tidak akan kuat menahan arus air,” tambah Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Kontraktor Diminta Bertanggung Jawab

Satib mengingatkan seluruh kontraktor proyek pemerintah agar tidak main-main dalam pengerjaan infrastruktur, mengingat dana yang digunakan berasal dari uang rakyat.

Baca juga: Meski Baru Saja Hajar Emil Audero Dkk, Juventus Disebut Belum Sejajar dengan Inter Milan dan Napoli

“Kalau hasil uji lab membuktikan kualitasnya buruk, rekanan wajib bertanggung jawab penuh untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.