Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur Haerul Warisin inspeksi mendadak (sidak) ke Dermaga Pelabuhan Labuan Haji.
Sebagian area masih disesaki alat berat dan kapal milik PT NSL, perusahaan swasta yang pernah mengelola dermaga.
Iron, sapaan karibnya, tidak menyembunyikan kekecewaannya saat melihat kontrak yang sudah habis namun barang-barang perusahaan masih bersandar dengan bebas.
"Barang-barang mereka masih bersandar di sini padahal kontrak sudah habis. Kasasinya sudah selesai, PK-nya (Peninjauan Kembali) juga sudah selesai. Secara legalitas, aset ini sepenuhnya kembali ke tangan daerah," tegas Iron pada Selasa (13/1/2026).
MA telah menolak seluruh upaya hukum dari PT NSL, mulai dari tingkat Kasasi hingga PK.
Pihak perusahaan dinilai mengulur waktu pengosongan lahan sehingga Pemda kesulitan untuk mengelola kembali lahan tersebut.
Baca juga: Ruas Jalan Bypass Lembar-Kayangan Bakal Lewati Gerung, Sengkol, hingga Labuhan Haji
Iron mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempuh prosedur formal dengan melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali tapi tidak diindahkan.
Ia mengumumkan langkah strategis dengan menggandeng jajaran Forkopimda untuk melakukan langkah terpadu.
"Kita akan berkoordinasi dengan Pengadilan, Kapolres, hingga Kejaksaan. Pengosongan ini harus memiliki dasar hukum yang kuat dan dilakukan secara seragam di lapangan," ungkap Iron
Di mata Iron, Dermaga Labuan Haji adalah aset yang memiliki potensi ekonomi tinggi bagi Lombok Timur.
Dia memproyeksikan dermaga ini sebagai magnet investasi masa depan, baik di sektor logistik maupun wisata bahari.
Pembersihan area dermaga menjadi penting agar rencana besar daerah tidak terus tersandera sisa sengketa.
"Nanti kita lihat mana yang lebih bermanfaat bagi daerah, apakah wisata atau logistik. Itu yang akan kita dahulukan. Yang pasti, tempat ini harus bersih dulu agar pembangunan bisa berjalan," pungkasnya.
(*)