Pemprov Sulut Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Akuntabel saat Terima LHP BPK Semester II 2025
January 13, 2026 09:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berintegritas. 

Komitmen tersebut ditegaskan bertepatan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.

Kegiatan yang digelar di Manado, Selasa (13/1/2026), tersebut dihadiri para pimpinan daerah dan diwakili langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara J Victor Mailangkay, mewakili Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK).

Dalam sambutan Gubernur Yulius Selvanus yang dibacakan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, ditegaskan bahwa penyerahan LHP bukan sekadar agenda formal atau seremonial semata

“LHP ini memiliki nilai strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. LHP menjadi cermin bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menilai sejauh mana kebijakan dan program telah dijalankan secara efektif, efisien, dan ekonomis,” ujar Gubernur Yulius.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas kinerja profesional dan objektif dalam melaksanakan pemeriksaan kinerja maupun pemeriksaan kepatuhan.

Menurut Gubernur Yulius, peran BPK sangat krusial dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan publik agar tetap berada pada koridor yang benar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Yulius juga menginstruksikan secara tegas kepada seluruh kepala perangkat daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP.

“Hasil pemeriksaan BPK harus dijadikan landasan utama dalam melakukan evaluasi internal serta perbaikan secara berkelanjutan. Saya tegaskan agar LHP ini dijadikan pedoman evaluasi internal. Kita harus membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.

Gubernur Yulius juga mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dikelola melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan amanah rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Ia berharap, momentum penyerahan LHP Semester II Tahun 2025 ini dapat menjadi titik awal pembenahan menyeluruh, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan BPK.

"Pengelolaan keuangan yang akuntabel adalah fondasi utama pembangunan Sulawesi Utara yang inklusif dan berkelanjutan. Target kita jelas, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan,” pungkas Gubernur Yulius. (Ren)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.