Masih Berlaku, Diskon 50 Persen Bagi Pelanggan PLN, Batas Hingga 20 Januari 2026
January 13, 2026 09:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM - PLN resmi memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan melalui program spesial bertajuk "Tahun Baru Energi Baru" di awal 2026.

Diskon 50 persen berlaku sejak 7 Januari hingga 20 Januari 2026.

Diskon listrik ini berupa promo tambah daya listrik bagi pelanggan yang melakukan transaksi pada aplikasi PLN Mobile.

Mengutip web.pln.co.id, program ini menyasar pelanggan dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, mengatakan program ini merupakan bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan setia sekaligus upaya mendorong pemanfaatan listrik yang lebih optimal.

"Program ini hadir untuk memberikan kemudahan sekaligus manfaat langsung bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik secara andal dan efisien," ujar Adi.

Syarat dan Ketentuan

Adi menegaskan, promo hanya berlaku bagi pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 Januari 2026 dan tidak memiliki tunggakan tagihan atau kewajiban lain kepada PLN.

"Kami mengajak masyarakat memanfaatkan promo ini sebaik mungkin untuk mendukung aktivitas dan produktivitas sehari-hari," tambahnya.

Sebagai ilustrasi, pelanggan dengan daya awal 900 VA yang ingin menambah daya menjadi 7.700 VA cukup membayar Rp3.294.600, atau hemat 50 persen dibanding biaya normal sebesar Rp6.589.200.

Mekanisme program dilakukan sepenuhnya melalui aplikasi PLN Mobile. 

Pelanggan prabayar cukup melakukan minimal satu kali pembelian token, sementara pelanggan pascabayar dengan membayar tagihan listrik. 

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya melalui fitur Reward di PLN Mobile atau email terdaftar.

Selanjutnya, pelanggan memasukkan kode e-voucher saat mengajukan permohonan tambah daya di PLN Mobile. 

Setelah pembayaran terverifikasi, unit PLN setempat akan memproses permohonan sesuai ketentuan.

Adi menambahkan, setiap akun PLN Mobile maksimal memperoleh empat e-voucher tambah daya selama periode promo, guna memberi kesempatan merata bagi seluruh pelanggan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, proses penyambungan tambah daya mudah, cepat, dan seluruhnya dilakukan secara digital melalui PLN Mobile,” tutup Adi.

Harga Token Listrik, Beli Rp 100.000 dapat Berapa kWh?

Harga token listrik menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari pelanggan listrik prabayar PLN. Pasalnya, pengguna listrik prabayar perlu rutin membeli token agar aliran listrik di rumah tetap menyala tanpa kendala.

Token listrik akan dikonversi ke satuan energi listrik berupa kilowatt hour (kWh) sebelum bisa digunakan.

Tak jarang, besaran kWh yang diterima dari pembelian token listrik menimbulkan tanda tanya di kalangan pelanggan.

Hal ini karena nominal harga token listrik yang sama belum tentu menghasilkan jumlah kWh yang sama bagi setiap pengguna.

Memasuki pekan ini, 12–18 Januari 2026, harga token listrik bagi pelanggan prabayar masih mengacu pada tarif listrik yang berlaku di Triwulan I 2026.

Pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif, khususnya bagi pelanggan nonsubsidi. Tarif listrik nonsubsidi memang dievaluasi setiap tiga bulan sekali.

Penyesuaian tarif tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Dengan demikian, pelanggan listrik prabayar tidak perlu khawatir akan kenaikan harga token listrik pada periode 12–18 Januari 2026.

Mengacu pada laman resmi PLN, berikut daftar tarif dasar listrik (TDL) per kWh untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi prabayar periode 12-18 Januari 2026:

  • 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh 
  • 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
  • 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
  • 3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
  • 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh

Dengan mengetahui tarif tersebut, pelanggan bisa memperkirakan berapa kWh yang akan diperoleh dari pembelian token listrik.

Cara menghitung kWh token listrik

Perhitungan kWh token listrik sebenarnya cukup sederhana. Rumusnya sebagai berikut (Nominal token – PPJ) ÷ tarif dasar listrik.

Sebagai contoh, pelanggan rumah tangga di Jakarta dengan daya 1.300 VA membeli token listrik Rp 100.000. PPJ di Jakarta ditetapkan sebesar 3 persen.

Nominal token: Rp 100.000

PPJ 3 persen: Rp 3.000

Tarif listrik 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Perhitungannya: (Rp 100.000 – Rp 3.000) ÷ Rp 1.444,70 = 67,14 kWh.

Artinya, pembelian token listrik Rp 100.000 akan menghasilkan sekitar 67,14 kWh untuk pelanggan nonsubsidi 1.300 VA di Jakarta.

Sebagai catatan, jumlah kWh yang diterima setiap pelanggan bisa berbeda, tergantung pada daya listrik, tarif per kWh, serta besaran PPJ yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunjambi )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.