Winda Syafril Hadir di Pelantikan Pejabat Siak, Mengaku Biasa Saja Meski Jabatan Turun ke Non Eselon
January 13, 2026 09:29 PM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Sebanyak 198 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak dilantik, Selasa (13/1/2025). 

Empat orang pejabat senior yang selama ini mengemban jabatan kepala dinas turun ke non eselon.

Dari empat orang itu, tiga orang tetap hadir. Meski tak lagi berdiri di barisan pejabat struktural.

Winda Syafril tampak melangkah masuk ke Balairung Datuk Empat Suku, Perumahan Abdi Praja, Siak, dengan raut wajah tenang.

Jabatan yang selama ini ia emban sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak resmi diturunkan.

Dari posisi eselon II, Winda kini mengisi jabatan fungsional sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Subbag Umum dan Kepegawaian Badan Kesbangpol Siak.

Namun, demosi itu tak membuatnya absen dari momen pelantikan. Winda tetap hadir, mengikuti rangkaian acara hingga selesai. 

Baca juga: Wabup Siak Lantik 198 Pejabat, Minta Segerakan Bendahara dan PPTK dan Janjikan TPP Cair

Usai prosesi, ia terlihat menepi ke sisi pagar balairung. Beberapa wartawan menghampirinya. Mencoba membaca perasaannya di balik perubahan besar dalam karier birokrasi yang telah ia jalani puluhan tahun.

Dari gurat mata dan air mukanya, Winda tampak tabah. Ada kesan ia berusaha menyembunyikan rasa yang sulit diterjemahkan. Namun saat ditanya, jawabannya singkat dan tenang.

“Biasa saja. Dari awal saya tadi sudah bilang, biasa saja. Namanya jabatan,” ujarnya santai menjawab pertanyaan Tribunpekanbaru.com. 

Winda mengatakan, perubahan posisi tidak memengaruhi sikap dan profesionalismenya sebagai ASN. Ia mengaku tetap bahagia dan menerima dinamika organisasi sebagai bagian dari pengabdian.

“Terkait dengan kinerja, ya sesuai dengan amanah yang diberikan,” katanya.

Nama Winda sendiri bukan nama asing di lingkungan birokrasi. Ia tercatat mulai mengabdi sebagai ASN sejak 1989.

Hampir 36 tahun ia meniti karier di pemerintahan, dan sekitar 15 tahun terakhir mengabdi di Kabupaten Siak sejak pindah pada 2009.

Sehari jelang pelantikan, posisinya sebagai Kasatpol PP menjadi perbincangan. Ia didemo oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan mahasiswa Tualang.

Dalam aksi tersebut, demonstran mendesak Winda mundur dari jabatannya, dengan materi tuntutan yang berkaitan dengan persoalan hiburan malam di wilayah Tualang.

“Ya, tidak tahu. Saya hanya bekerja profesional selama ini. Apakah ada kaitannya dengan demo, saya tidak tahu,” ujarnya. 

Selain berdampak pada posisi struktural, demosi ini juga berpengaruh pada masa pensiunnya. Dengan jabatan baru, Batas Usia Pensiun (BUP) yang sebelumnya mencapai 60 tahun kini kembali mengikuti ketentuan umum, yakni 58 tahun.

“Karena ini demosi, dengan jabatan yang baru ini tidak lagi memperoleh BUP 60, tapi kembali ke 58. Insyaallah kalau 58, ya tahun 2028,” tutupnya.

Dalam pelantikan tersebut, Winda Syafril tercatat sebagai salah satu dari sejumlah pejabat yang mengalami pergeseran ke jabatan fungsional.

Ia bersama Muhammad Arifin, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Irwan Saputra, sebelumnya kepala Dinas Pertanian dan Kepala Arisman sebelumnya kepala dinas Koperasi dan UMKM. Kempat orang ini kini menjadi pegawai biasa. Non Eselon. 

Menghadapi dinamika jabatan itu, Winda memilih berdiri tenang. Ia hadir, menerima, dan melanjutkan pengabdian meski tak lagi berada di posisi yang sama seperti sebelumnya. 

“Insyaallah saya hapy. Tetap semangat. Saya akan tetap mengabdi,” ujarnya lagi. 

Saat ditanya apakah ini ada kaitanya Pilkada 2024 yang sangat dinamis. Winda tidak mau mengaitkannya. 

“Wah saya tidak mau berpikir ke arah sana,” ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.