Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Berisiko, Akademisi Gorontalo Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi
January 13, 2026 11:38 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Gagasan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat dan memicu perdebatan di ruang publik.

Isu ini menuai tanggapan beragam, mulai dari kalangan politisi hingga kelompok masyarakat sipil.

Akademisi Ilmu Pemerintahan Universitas Ichsan Gorontalo, Dr Imran Kamaruddin, menilai wacana tersebut tidak bisa diputuskan secara cepat tanpa kajian mendalam.

Menurutnya, perubahan mendasar dalam sistem pemilihan kepala daerah menyangkut arah demokrasi lokal dan berdampak luas bagi partisipasi publik.

Ia menekankan bahwa diskusi mengenai pilkada langsung atau tidak langsung seharusnya tidak berhenti pada bentuk sistem semata, tetapi juga menyoroti kualitas aktor yang terlibat dalam pelaksanaannya.

“Sistem apa pun pada akhirnya bergantung pada siapa yang menjalankannya. Kalau pelakunya bermasalah, hasilnya juga tidak akan mencerminkan demokrasi yang sehat,” ujar Imran saat diwawancarai, Selasa (13/1/2026).

Baca juga: Tangis Pecah di Ruang Paripurna Saat Pisah Sambut Sekwan DPRD Gorontalo

Imran mengakui, salah satu alasan yang sering dikemukakan oleh pihak yang mendorong pilkada melalui DPRD adalah soal efisiensi anggaran dan tingginya biaya penyelenggaraan pemilihan langsung.

Namun, ia menilai pendekatan tersebut terlalu menyederhanakan persoalan.

“Alasan efisiensi memang sering diangkat, tapi itu tidak bisa dijadikan satu-satunya dasar tanpa kajian komprehensif,” katanya.

Ia menambahkan, perbincangan tentang mahalnya ongkos politik selalu menjadi isu yang berulang setiap momentum pilkada.

“Di setiap kontestasi, masyarakat hampir selalu membahas besarnya biaya yang harus dikeluarkan kandidat,” ujarnya.

Meski begitu, Imran mengingatkan agar fenomena tersebut tidak digeneralisasi.

“Tidak semua daerah kondisinya sama, dan tidak semua calon mengalami tekanan finansial yang identik,” katanya.

Baca juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing, Monyet Besok Rabu, 14 Januari 2025: Horoskop Cinta hingga Keuangan

Ia menilai anggapan bahwa pilkada selalu mahal justru bisa menutup peluang bagi figur-figur potensial di daerah.

“Banyak putra-putri daerah yang sebenarnya kompeten, tapi mengurungkan niat karena merasa tidak sanggup secara finansial. Akibatnya, calon yang tampil cenderung itu-itu saja,” jelasnya.

Karena itu, Imran berpendapat solusi yang tepat bukanlah dengan mengganti sistem pemilihan kepala daerah, melainkan membenahi mekanisme yang sudah berjalan.

Menurutnya, pilkada langsung masih relevan untuk dipertahankan selama dilakukan perbaikan secara serius.

“Yang perlu dilakukan adalah memperketat aturan dan memperbaiki mekanisme, bukan menghapus hak pilih langsung masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pembenahan harus dimulai sejak proses pencalonan hingga pengawasan selama tahapan pemilu berlangsung.

“Transparansi dan keadilan harus dijaga agar semua memiliki kesempatan yang sama,” katanya.

Selain itu, Imran menyoroti peran penting penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.

“Integritas, kejujuran, dan profesionalitas penyelenggara menjadi kunci utama,” ujarnya.

Ia juga menolak anggapan bahwa masyarakat layak disalahkan ketika kualitas demokrasi menurun.

“Rakyat hanya mengikuti aturan yang dibuat. Jika sistemnya sehat, partisipasi publik juga akan lebih berkualitas,” katanya.

Terkait kemungkinan pilkada melalui DPRD tetap disebut demokratis, Imran menilai konsep demokrasi dalam sistem tersebut berbeda dengan pemilihan langsung.

“Dalam pemilihan langsung, seluruh warga menyalurkan suara. Sementara lewat DPRD, aspirasi disampaikan melalui perwakilan,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi itu berpotensi menciptakan jarak antara kehendak rakyat dan keputusan politik yang dihasilkan.

Baca juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, Ular Besok Rabu, 14 Januari 2025: Horoskop Cinta hingga Keuangan

“Belum tentu suara masyarakat sepenuhnya terwakili,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengalihan hak pilih dari rakyat ke DPRD berisiko menurunkan partisipasi politik masyarakat.

“Sekarang saja partisipasi belum optimal. Jika hak memilih diambil, jarak emosional masyarakat terhadap politik bisa semakin lebar,” katanya.

Situasi tersebut, lanjut Imran, berpotensi memunculkan sikap apatis di tengah warga.

“Masyarakat bisa merasa tidak lagi dilibatkan dalam menentukan masa depan daerahnya,” ujarnya.

Soal potensi menguatnya oligarki politik, Imran menilai fenomena itu bisa terjadi dalam sistem apa pun.

“Oligarki bisa muncul baik dalam sistem langsung maupun tidak langsung,” katanya.

Namun ia menilai, sistem pemilihan langsung masih memberikan ruang yang lebih terbuka bagi munculnya figur alternatif, selama mekanismenya diperbaiki.

Ia menegaskan demokrasi harus tetap berpijak pada prinsip dasar kedaulatan rakyat.

“Demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Yang harus dibenahi adalah caranya, bukan hak dasarnya,” ujarnya.

Imran berharap wacana perubahan sistem pilkada dikaji secara matang dan tidak diputuskan secara tergesa-gesa.

“Ini menyangkut masa depan demokrasi di daerah, jadi perlu pertimbangan yang sangat hati-hati,” pungkasnya. (*/Jefri)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.