Cincin dan Anting Tak Bisa Lepas, Warga Nganjuk Datangi Kantor Damkarmat
January 14, 2026 12:14 AM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Gara-gara cincin dan anting yang digunakan tak bisa dilepas, dua warga Nganjuk, Jawa Timur, datangi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Nganjuk, Selasa (13/1/2026). 

Bahkan, jari dan cuping telinga warga itu membengkak. 

Kepala Damkarmat Kabupaten Nganjuk, Imam Anshari mengatakan, permintaan pertolongan ini datang dari AG (15) warga Desa Ngadipiro, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, dan Kiswanti (45) warga Desa Pulowetan, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk. 

AG menyambangi kantor Damkar untuk melepas cincin yang melingkar di jari telunjuk kanannya, pada Selasa (13/1/2026) pukul 15.00 WIB. 

Menurut keterangan AG, dia baru saja memakai cincin tersebut pagi hari. 

Tetapi, siangnya, cincin itu mendadak susah dilepas serta membuat jarinya bengkak. 

"Petugas menerima kedatangan warga itu dan langsung melakukan upaya pelepasan cincin," katanya. 

Ia melanjutkan, petugas melepas cincin AG menggunakan alat bantu gerinda kecil dan tang pengukit. 

Proses pelepasan dilakukan hati-hati, sebab cincin terpasang sepenuhnya di jari AG yang membengkak. 

"Cincin bisa dilepas dengan kurun waktu 15 menit," lanjutnya. 

Baca juga: Dengan Wajah Cemas dan Panik, Warga Kediri Datangi Damkar karena Jari Tangan Bengkak Terjepit Cincin

Anting Tak Bisa Lepas

Sementara, Kiswanti punya masalah antingnya tidak bisa lepas. 

Ia tiba di Pos Damkar Lengkong, Selasa (13/1/2026) pukul 14.30 WIB. 

"Kondisi anting kekecilan sehingga tidak bisa dilepas dari cuping telinga. Cuping telinganya sedikit bengkak. Dia lantas meminta bantuan personel Damkar," ucapnya. 

Petugas menggunakan penjepit dan juga tang potong guna melepas anting. 

Petugas Damkar piawai dalam melakukan pertolongan. Anting itu pun terlepas. Kiswanti lega.

"Waktu melepas anting butuh sekira 30 menit," paparnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.