‎Pemkab Kayong Utara Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Soroti Tekanan Fiskal Daerah
January 14, 2026 04:32 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Bank Kalbar Cabang Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Selasa 13 Januari 2026.

‎Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, perwakilan DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

‎Forum konsultasi publik ini mengusung tema "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sinergi Investasi dan Kolaborasi Lintas Lembaga", sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang wajib melibatkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

‎Dalam sambutannya, Wakil Bupati Amru Chanwari menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, yang tidak dapat hadir karena sedang menjalankan agenda ke Jakarta untuk memperjuangkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

‎Amru menjelaskan, penyusunan RKPD merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan menjadi tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah, sekaligus sebagai bentuk pelibatan masyarakat dan stakeholder dalam menentukan arah pembangunan.

‎RKPD Tahun 2027 merupakan penjabaran prioritas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025–2029 untuk mewujudkan visi daerah yang religius, sehat, cerdas, dan sejahtera.

‎"Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027 ini merupakan periodisasi pelaksanaan RPJMD Kayong Utara 2025–2029 sebagai perwujudan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara untuk mewujudkan Kabupaten Kayong Utara yang religius, sehat, cerdas, dan sejahtera," jelasnya.

Baca juga: Potret Pendidikan dan Kekayaan Budaya Kayong Utara Akan Dipamerkan Pada Februari 2026

‎Amru juga memaparkan kondisi fiskal Kabupaten Kayong Utara yang saat ini menghadapi tekanan cukup berat.

‎Ia menyebutkan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 merupakan yang terburuk sejak Kabupaten Kayong Utara dimekarkan, bahkan kondisi tahun 2026 dinilai lebih sulit.

‎"Beberapa waktu lalu kami melakukan rapat evaluasi pelaksanaan APBD 2025. Saat itu saya menyampaikan bahwa kondisi APBD Kayong Utara 2025 adalah yang terburuk sejak daerah ini dimekarkan, namun ternyata kondisi tahun 2026 ini lebih parah lagi," paparnya.

‎Ia menguraikan sejumlah faktor penyebab keterlambatan pembangunan ditahun 2025, di antaranya keterlambatan pelantikan kepala daerah, beban utang dari tahun sebelumnya, pengurangan dana transfer pusat, persoalan pembayaran gaji tenaga honorer akibat penundaan pelantikan PPPK, penataan organisasi perangkat daerah, hingga faktor cuaca ekstrem di wilayah kepulauan.

‎Meski demikian, Amru menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan pembangunan sesuai aturan dan tidak membayarkan pekerjaan yang belum selesai.

‎Ia juga menegaskan bahwa kritik dari masyarakat akan dijadikan sebagai masukan untuk perbaikan.

‎"Kami menegaskan kepada seluruh OPD untuk tidak membayarkan pekerjaan yang belum selesai. Rumor di luar seolah-olah ada unsur kerugian negara kami anggap sebagai kritikan. Saya selalu menyampaikan bahwa kritik itu kami anggap sebagai vitamin, sebagai nutrisi," tegasnya.

‎Amru menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan sejak awal.

‎Perencanaan yang disusun secara tergesa-gesa dan tidak matang, menurutnya, akan berdampak langsung pada buruknya pelaksanaan pembangunan dan tidak mampu memenuhi harapan masyarakat.

‎Ia mengajak seluruh OPD, DPRD, dan pemangku kepentingan untuk bersinergi dan tetap bekerja optimal di tengah keterbatasan anggaran, seraya menegaskan komitmen pemerintah daerah mengelola APBD secara hati-hati dan sesuai aturan.

‎"Prinsip kami, biarlah kita tidak gemuk, tetapi jangan sampai sakit. Artinya, APBD harus tetap sehat dan tidak meninggalkan utang baru," ujarnya.

‎Melalui forum konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berharap dapat memperoleh masukan konstruktif dari seluruh peserta guna menyempurnakan penyusunan RKPD Kabupaten Kayong Utara Tahun 2027. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.