Oleh: Jimmi Sofyan, S.IP - Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya
PEREKONOMIAN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatatkan laju pertumbuhan yang melambat tajam pada 2024, hanya tumbuh 0,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tumbuh 4,38 persen. Tren historis menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi provinsi sempat berada di angka di atas 4 persen pada 2022 dan 2023, tetapi pada 2024 turun drastis (Data BPS 2024). Namun, angka agregat tersebut menyembunyikan tantangan dan potensi besar di level paling lokal yaitu desa.
Desa adalah unit ekonomi paling dasar yang ada di wilayah perdesaaan di luar kota. Selain menjadi lokasi sebagian besar penduduk tinggal, desa juga merupakan arena utama dari pengelolaan dana publik seperti dana desa, alokasi dana desa yang tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja desa.
Dana desa dan alokasi dana desa diproyeksikan digunakan untuk beberapa kegiatan yang sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan dituangkan setiap tahun dalam dokumen Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDesa), di antaranya diprioritaskan untuk kegiatan,
pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, pengembangan kegiatan produktif di pedesaan.
Pertumbuhan ekonomi provinsi yang stagnan pada 2024 menunjukkan bahwa sektor-sektor utama seperti pertanian, kehutanan, perikanan, dan jasa masih menjadi andalan, tetapi kontribusinya belum cukup untuk mendorong pertumbuhan secara nasional.
Sementara itu, desa-desa di Bangka Belitung memiliki potensi ekonomi yang belum sepenuhnya tergali, baik dalam bidang pertanian, perkebunan, UMKM, termasuk budi daya perikanan berbasis desa, seperti budi daya ikan air tawar dan pemanfaatan perikanan laut, yang bisa menjadi sumber devisa lokal sekaligus penopang ekonomi desa apabila dikelola dengan strategi ekonomi biru yang berkelanjutan.
Banyak tantangan ke depannya yang harus diantisipasi dalam pengelolaan ekonomi lokal desa, terutama dalam penggunaan dana desa, alokasi dana desa, di antaranya pertama, penerapan dana desa yang belum optimal dan merata meskipun secara nasional dana desa telah meningkat selama bertahun-tahun, implementasinya sering kali belum mendorong ekonomi produktif atau pemberdayaan ekonomi lokal secara signifikan di semua desa.
Kedua, kesenjangan pembangunan antardesa beberapa desa maju, sedangkan yang lain masih tergolong berkembang, akibat sumber daya, kapasitas kelembagaan, dan akses pasar yang tidak merata.
Ketiga, minimnya data hasil pembangunan yang terdistribusi ke level lokal secara real-time. Hal ini menghambat pembuatan kebijakan yang tepat sasaran di desa-desa, terutama dalam menghadapi perlambatan ekonomi.
Untuk mendorong ekonomi lokal desa di Bangka Belitung secara berkelanjutan, penting bagi pemerintah daerah dan legislatif mengambil langkah-langkah konkret. Pertama, menguatkan tata kelola dana desa, alokasi dana desa sehingga tidak hanya untuk infrastruktur fisik semata, tetapi mendorong ekonomi produktif desa, misalnya melalui pemberdayaan koperasi desa, UMKM lokal, dan kolaborasi dengan sektor perikanan dan pariwisata.
Kedua, integrasi data desa dengan perencanaan ekonomi provinsi agar setiap kebijakan pembangunan didasari oleh data potensi dan kebutuhan nyata desa, bukan asumsi top-down semata. Ketiga, pengembangan program edukasi ekonomi di desa memperkuat kapasitas kelembagaan desa dalam pengelolaan anggaran, perencanaan usaha lokal, dan pemasaran digital.
Keempat, penerapan prinsip ekonomi biru dan hijau di desa-desa pesisir, terutama yang memiliki
potensi perikanan dan ekowisata, untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal. (*)