Supri Akhirnya Tempati Rumah Layak Huni Bantuan Zakat yang Dikelola Baznas Pangkalpinang
January 14, 2026 03:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang memastikan dana zakat yang dikelola harus berdampak dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Salah satunya membantu masyarakat yang membutuhkan melalui Program Rumah Layak Huni (RLH).

Program RLH ini dirasakan oleh Supri Wantoro, warga Kelurahan Ketapang, Kota Pangkalpinang yang sebelumnya menempati rumah tak layak huni.

Penyerahan bantuan RLH ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, Rabu (14/1/2026), di kediaman penerima manfaat di Jalan Tenggiri, tepat di samping Masjid Baitul Amin.

Kegiatan tersebut turut disaksikan jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang, pimpinan Baznas, serta masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Prof. Saparudin menegaskan bahwa pengelolaan zakat tidak hanya berbicara soal penghimpunan dana, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat.

Menurutnya, zakat yang dikelola Baznas merupakan amanah warga Kota Pangkalpinang yang harus dikembalikan dalam bentuk program nyata, terukur, dan berkelanjutan.

"Zakat ini berasal dari masyarakat dan dikelola secara kolektif. Maka manfaatnya harus kembali dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan," ujar Prof. Saparudin kepada awak media, Rabu (14/1/2026).

Ia menilai program RLH menjadi bukti konkret bahwa zakat mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari aspek kenyamanan, kesehatan, dan ketenangan beribadah.

Saparudin juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap Baznas, termasuk dengan mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi dan terpercaya.

Ketua Baznas Kota Pangkalpinang, M. Kurnia, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga kepercayaan publik dengan memastikan setiap rupiah dana zakat disalurkan secara tepat sasaran.

"Zakat yang dititipkan kepada Baznas adalah tanggung jawab besar. Kami pastikan penggunaannya untuk kepentingan umat dan masyarakat yang berhak," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa kondisi rumah Supri Wantoro sebelumnya sangat memprihatinkan, dengan atap berbahan daun dan struktur bangunan yang tidak memadai untuk ditinggali.

"Pembangunan rumah ini bahkan melebihi standar awal. Dari rencana ukuran 6x6 meter, realisasinya menjadi 7,80 x 7,50 meter termasuk teras," katanya.

Ia menyebutkan total anggaran pembangunan mencapai Rp64.210.000, sedikit lebih besar dari alokasi awal sebesar Rp63.475.000. Seluruh proses administrasi, lanjutnya, telah diselesaikan secara transparan dan diketahui langsung oleh penerima manfaat.

Baznas Kota Pangkalpinang sendiri menargetkan pembangunan tiga unit Rumah Layak Huni sepanjang tahun 2026, dengan nilai maksimal Rp75 juta per unit, menyesuaikan dengan capaian penghimpunan zakat masyarakat.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.