Siasat Licik Bripka AS Pembunuh Mahasiswi UMM Terkuak Saat Rekonstruksi, Upah Suyit Cuma Rp400 Ribu
January 14, 2026 03:04 PM

 

SURYA.CO.ID - Terungkap siasat licik Bripka Agus M Saleman alias Bripas AS usai membunuh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang juga iparnya, Faradila Amalia Najwa (FAN) (21). 

Bripka AS yang beraksi bersama temannya, Suyitno, sempat merekayasa pembunuhan menjadi aksi pembegalan. 

Hal ini terungkap saat rekontsruksi yang berlangsung di dua lokasi yakni kawasan jalan penghubung antara Jalan Cangar, Mojokerto dengan Kota Batu, sebagai lokasi pertama, sebagai tempat eksekusi korban.

Kemudian, lokasi kedua di sungai kawasan Jalan Raya Purwosari, Kauman, Wonorejo, Pasuruan, sebagai tempat pembuangan jenazah korban. 

Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam rekonstruksi: 

Baca juga: Nasib Bripka AS, Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM Terancam Hukuman Mati dan Dipecat, Kapolda Geram

  1. Dibunuh di Kota Batu

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pihaknya berhasil menghimpun sekitar 14 adegan yang diperagakan oleh Bripka Agus dan Suyitno. 

Di lokasi pertama, kedua tersangka menyekap korban dengan mengikat kedua kaki dan tangan sejak di rumah Bripka Agus kawasan Kecamatan Tiris, Probolinggo. 

Kemudian, mereka membawa korban menggunakan mobil Mitsubishi Triton doubel cabin berwarna merah milik Bripka Agus untuk dibunuh di Kota Batu. 

"Jadi mereka perjalanan dari Probolinggo ke Batu, lalu ke arah Cangar, lalu balik lagi ke Batu, antara Cangar dan Batu korban dieksekusi," ujarnya saat dihubungi surya.co.id, pada Selasa (13/1/2026). 

Sumber surya.co.id mengungkap, kedua tersangka bersama-sama membunuh korban dengan cara mencekiknya.

"Di arah Cangar. Eksekusi di dalam mobil. Dicekik Agus, Suyit pegangi kaki. Mobil yang nyetir Agus," ujar salah satu narasumber internal yang enggak diungkap namanya, kepada surya.co.id

2. Rekayasa seperti pembegalan

Jumhur mengungkap, para tersangka semula merencanakan bakal membuang jenazah korban di hutan kawasan Cangar Mojokerto. 

Namun, mereka urung melakukannya. Karena, Bripka Agus takut jika jenazah bakalan terlalu lama untuk ditemukan. 

Sehingga, lanjut Jumhur, kedua tersangka suda merencanakan bakal bakal merekayasa kronologi penemuan jenazah sebagai korban pembegalan. 

Nah, salah satu siasat agar rencana tersebut benar-benar dapat dilakukan, Bripka Agus berusaha membeli helm baru untuk dipakaikan kepada korban. 

"Kata dia, itu dia pikir pokoknya yang masuk akal. Kalau dikondisikan dengan cara sebagai korban begal (pembuangan mayat korban)," katanya. 

Namun, Jumhur masih menghadapi kendala belum menemukan lokasi pasti Bripka Agus membeli helm baru untuk melancarkan aksi pembuangan jenazah korban. Bripka Agus selama menjalani rekonstruksi tadi mengaku kepadanya, lupa.

"Tapi tadi kami tanya, pelaku engga ingat beli helm di mana. Mungkin nanti kami cek ulang, kita sisir lagi, biar pelaku ingat," pungkasnya. 

3. Paksa korban serahkan ATM dan pin 

Dalma rekonstruksi itu juga terungkap, selama menyekap korban, para tersangka berhasil memperoleh kartu ATM beserta nomor PIN milik korban. Kartu ATM tersebut berisi uang sekitar Rp80-90 juta. 

Korban terpaksa menyerahkan ATM milik keluarga besarnya karena ketakutan bakal dibunuh oleh para tersangka. 

Ternyata, meskipun ATM tersebut diserahkan kepada para tersangka, nyawa korban tetap melayang. 

"Korban ketakutan bilang; sampean budu duit ta mas, jukuken ATM, ini nomor pinnya, aku ojo dipateni. Karena si korban sudah dengar omongan kedua pelaku mau berusaha bunuh korban," katanya. 

4. Suyit cuma dibayar Rp 400 ribu

TERSANGKA - Bripka Agus Saleman, Anggota Polres Probolinggo, tersangka pembunuhan FAN (21) sang adik berstatus mahasiswi di Pasuruan yang berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, saat dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (22/12/2025) sore.
TERSANGKA - Bripka Agus Saleman, Anggota Polres Probolinggo, tersangka pembunuhan FAN (21) sang adik berstatus mahasiswi di Pasuruan yang berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, saat dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (22/12/2025) sore. (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Selama menguasai ATM korban, Bripka Agus cuma berhasil menggunakannya senilai Rp10 juta untuk membayar berbagai keperluan seperti membayar E-toll, hutang cicilan, dan upah Suyitno senilai Rp400 ribu. 

"ATM dan pin dibawa isinya 80-90 juta. Tapi yang ditarik Rp10 juta. Buat E-toll BBM, buat bayar cicilan, dan bayar ke suyit Rp400 ribu, yang sejak awal dijanjikan Rp5 jutaan," pungkasnya. 

5. Direncanakan sejak lama 

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko mengatakan, motif pembunuhan yang dilakukan Bripka Agus dan Suyitno ditengarai karena menghendaki penguasaan terhadap harta benda korban. 

"Motifnya berdasarkan pemeriksaan, motifnya sudah kami dapatkan yaitu sakit hati dan ingin menguasai harta milik orang," ujar Widi Atmoko. 

Ternyata, perbuatan yang dilakukan kedua pelaku telah direncanakan sejak lama. Bahkan, mereka juga telah merencanakan menghabisi nyawa korban di rumah Bripka Agus kawasan Tiris, Probolinggo. 

Oleh karena itu, Widi Atmoko mengungkapkan, pihaknya mengenakan persangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana maksimal hukuman mati, terhadap Bripka Agus dan Suyitno. 

"Ya, kami kenakan perencanaan. Tadi Pak Kapolda menyampaikan akan tindak tegas, tindak pidana sendiri," pungkasnya. 

Jenazah korban ditemukan pertama kali oleh warga setempat yang hendak berjalan ke ladangnya untuk memanen jagung. 

Sungai tersebut dalam keadaan mengering, sehingga tubuhnya tidak terbenam air. Kedalamannya sekitar lima meter. 

Berdasarkan dokumentasi foto milik petugas Polisi, pada bagian atas tubuhnya korban tampak masih memakai helm jenis half face warna merah muda. 

Korban masih memakai jaket warna hitam, bercelana panjang, dan pada bagian pusarnya terdapat tindik. 

Posisi tubuh bagian kaki berada agak ke sisi atas menempel pada beton coran semen dan batu dinding sungai. 

Sedangkan, posisi tubuh bagian atas kepala, berada di area bawah condong ke tengah sungai. 

Bripka Agus ditangkap beberapa jam setelah penemuan jenazah korban. Sedangkan, Pelaku Suyitno ditangkap setelah tiga hari kabur, yakni pada Kamis (18/12/2025) malam. 

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.