‎Lambat Lapor Surat Pertanggungjawaban Dana Desa Tahap Pertama, 40 Desa di Malinau Kena Sanksi ‎
January 14, 2026 05:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tahun 2025 lalu, sebanyak 40 desa di Malinau Kalimantan Utara mendapatkan rapor merah. Hal ini dikarenakan desa tersebut terlambat melaporkan dokumen pertanggungjawaban atau SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dana desa tahap pertama.

Dengan keterlambatan melaporkan SPJ dana desa tahap pertama, sehingga penyaluran dana desa tahap kedua untuk 40 desa tersebut pun akhirnya tidak dapat disalurkan atau dicairkan.  

‎​Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Malinau, Muhammad Fiteriady mengungkapkan,  40 desa yang terlambat melaporkan SPJ dana desa tahap pertama diberikan sanksi karena lambat melaporkan administrasi.

"Jadi ini juga warning pentingnya tertib SPJ. Ada 40 desa di Malinau yang tidak disalurkan ke tahap kedua karena keterlambatan SPJ," ungkapnya.

‎​Baca juga: Dana Desa Malinau 2026 Berkurang Rp16 Miliar, Pembangunan di Pedalaman Terpaksa Ditunda

Muhammad Fiteriady mengatakan, tertib administrasi menjadi standar utama untuk pertanggungjawaban dana desa.‎ Dikarenakan dana desa ini berasal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. 

‎​Apalagi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini sangat teliti melihat kelengkapan dokumen laporan pertanggungjawaban sebagai syarat kucuran dana des.

Dikatakan Muhammad Fiteriady, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di tahun anggaran 2026, DPMD Malinau saat ini telah melakukan langkah tegas terhadap desa untuk menyelesaikan SPJ.

"Kini SPJ menjadi harga mati bagi desa jika ingin anggaran terserap maksimal.
Ini antisipasi kita supaya tahun ini, desa juga harus tetap taat administrasi dan sebagainya," ujar Muhammad Fiteriady.

‎Ia menambahkan, taat administrasi ini tidak hanya menjadi perhatian besar bagi 40 desa yang terlambat memberikan laporan SPJ, namun juga untuk desa-desa lain di tahun anggaran 2026 ini.

‎​(*)

‎​Penulis: Mohammad Supri

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.