Grok AI Bikin Resah karena Konten Deepfake, DPR Apresiasi Langkah Komdigi Blokir Platform Elon Musk
January 14, 2026 05:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir platform kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) generatif Grok AI, diapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang menilai kebijakan itu menjadi langkah awal yang penting untuk melindungi masyarakat dari potensi dampak negatif pemanfaatan teknologi digital yang tidak bertanggung jawab, khususnya perempuan dan anak-anak.

Menurut Andina, kehadiran AI seperti Grok tidak boleh hanya dilihat dari sisi inovasi teknologi saja.

Tetapi, perlu dikaji pula secara serius aspek keamanan ruang siber, perlindungan data pribadi, serta dampaknya terhadap kelompok rentan.

Politisi Partai NasDem itu mengungkapkan keprihatinannya karena dalam berbagai temuan, korban penyalahgunaan aplikasi serupa justru banyak berasal dari kalangan anak-anak.

“Oleh karena itu, kami mengapresiasi Komdigi atas pemblokiran tersebut karena memang aplikasi Grok ini sangat mengkhawatirkan."

"Pertama adalah soal kedaulatan teknologi di ruang siber, kemudian perlindungan data pribadi, dan yang tidak kalah penting adalah perlindungan anak,” ujar Andina di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026), dikutip dari keterangan resmi.

Bentuk kekerasan seksual berbasis digital melalui aplikasi X.
KONTROVERSI GROK - Bentuk kekerasan seksual berbasis digital melalui aplikasi X. (Istimewa)

Kasus Grok Hanya Satu Contoh

Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah itu menegaskan kemajuan teknologi tidak boleh mengorbankan keselamatan generasi muda.

Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan beretika. 

Fenomena Grok, lanjutnya, hanya satu contoh dari banyak aplikasi serupa yang berpotensi menimbulkan masalah.

Baca juga: Fitur AI Grok Disalahgunakan, Ini Cara Lindungi Foto Pribadi dari Digital Undressing

Sehingga pemerintah perlu menanggulangi.

“Kita harus berpikir bersama secara seksama bagaimana kelanjutan aplikasi-aplikasi lain yang mirip dengan Grok ini. Kami tidak anti terhadap teknologi, tetapi harus ada perhatian khusus ke depan, terutama untuk generasi muda kita,” tegasnya.

Ia berpesan kepada generasi muda agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi digital.

“Pelajari terlebih dahulu apakah aplikasi itu berdampak secara hukum atau tidak. Jangan hanya percaya pada hasilnya saja. Karena sesuatu yang awalnya dianggap lucu-lucuan bisa berdampak tidak baik bagi generasi muda ke depan,” pungkasnya.

Pernyataan Menkomdigi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid sebelumnya menyebut pemerintah RI melakukan pemutusan terhadap aplikasi AI milik Elon Musk itu.

"Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok," ungkap Meutya di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital.

Adapun pornografi nonkonsensual adalah konten pornografi atau bermuatan seksual yang dibuat, dimanipulasi, atau disebarluaskan tanpa persetujuan orang yang ada di dalamnya.

"Kementerian Komunikasi dan Digital juga juga telah meminta Platform X untuk segera hadir guna memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok," pungkasnya.

Apa Itu Konten Deepfake?

Deepfake merupakan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang digunakan untuk memanipulasi atau menghasilkan konten palsu.

Konten ini bisa berupa video, audio, atau gambar, sehingga tampak sangat realistis dan seolah-olah asli.

Ciri utama deepfake:

  • Wajah seseorang dapat diganti atau ditiru pada video orang lain
  • Suara bisa dipalsukan menyerupai suara asli seseorang
  • Sulit dibedakan dari konten asli tanpa alat verifikasi khusus

(Tribunnews.com/Gilang P)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.