Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Kasus viral pembuangan sampah makanan di Desa Dusun Baru I, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, mulai terungkap dari keterangan pihak yang membuang langsung sampah tersebut.
Driver perusahaan, Agung, mengungkapkan dirinya bersama satu orang rekannya diperintahkan oleh atasan untuk membuang makanan yang sudah hampir kedaluwarsa pada Jumat (9/1/2026) malam.
“Waktu itu saya dan satu orang teman diminta bos untuk membuang makanan yang sudah hampir expired,” kata Agung, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (14/1/2026).
Menurut Agung, awalnya ia berencana membuang sampah tersebut ke TPA Air Sebakul.
Namun saat sebagian sampah sudah diturunkan, ada seseorang yang melarang dan meminta agar sampah tersebut dimuat kembali ke dalam kendaraan.
“Di TPA Air Sebakul sempat diturunkan sedikit, tapi ada yang melarang dan menyuruh kami muat lagi. Akhirnya kami cari lokasi lain,” ujarnya.
Karena kondisi sudah malam dan tidak menemukan lokasi pembuangan, Agung dan rekannya kemudian memutuskan membuang sampah tersebut di pinggir jalan wilayah Desa Dusun Baru I, Kecamatan Pondok Kubang.
“Kondisi sudah malam, jadi kami buang di pinggir jalan di Dusun Baru I,” ungkapnya.
Keesokan harinya, setelah dihubungi oleh warga setempat, Agung bersama rekannya kembali ke lokasi untuk membersihkan tumpukan sampah yang telah dibuang.
“Kami langsung kembali dan membersihkan. Sampah itu kami angkut lagi dan dibawa ke gudang perusahaan,” jelas Agung.
Ia menyebutkan, sampah tersebut kemudian dimusnahkan di gudang perusahaan sesuai arahan pimpinan.
Adapun jenis sampah yang dibuang merupakan produk es krim yang masih memiliki masa kedaluwarsa sekitar empat bulan lagi, namun dalam kondisi tidak layak edar.
“Biasanya kalau produk mau kedaluwarsa tapi masih bagus, dibagikan ke warga sekitar kantor. Tapi yang ini kondisinya sudah tidak bagus, makanya dibuang,” pungkas Agung.
Kasus ini masih dalam proses klarifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Bengkulu Tengah, menyusul pemanggilan perusahaan terkait guna memastikan SOP pengelolaan dan pemusnahan produk makanan agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca juga: Klarifikasi Perusahaan Pembuang Sampah Makanan di Bengkulu Tengah, DLH Layangkan Surat