Dialog dengan Universitas Airlangga, DPRD Nunukan Soroti Tantangan Tata Kelola Laut Perbatasan 
January 14, 2026 06:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Kompleksitas pengelolaan perairan laut di wilayah perbatasan kembali menjadi perhatian DPRD Nunukan.

Dalam audiensi bersama akademisi Universitas Airlangga (Unair pada Selasa (13/01/2026), Komisi II DPRD Nunukan menyoroti tantangan tata kelola ruang laut yang semakin dinamis seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan mobilitas di perairan wilayah perbatasan.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Nunukan itu menempatkan Nunukan sebagai wilayah strategis yang tidak hanya berhadapan dengan kepentingan lokal, tetapi juga bersinggungan dengan aspek nasional dan lintas negara.

Kondisi ini menuntut kejelasan pengaturan ruang laut agar aktivitas masyarakat pesisir dapat berjalan berdampingan dengan kepentingan keselamatan, pelayaran, dan perlindungan lingkungan.

Baca juga: Wagub Kaltara Minta Pembangunan Seimbang, Singgung Peningkatan SDM hingga Tata Kelola Pemerintahan

Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, menyampaikan bahwa ruang laut di Nunukan kerap dipersepsikan sebagai ruang bersama tanpa batas yang jelas.

Situasi tersebut memicu tumpang tindih kepentingan antar sektor, mulai dari perikanan budidaya, jalur pelayaran, hingga aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

“Di wilayah perbatasan, ruang laut menjadi sangat sensitif. Ketika aturan tidak hadir secara tegas dan pengawasan lemah, potensi konflik akan terus terbuka,” ujar Andi Fajrul Syam kepada TribunKaltara.com, Rabu (14/01/2026).

Ia menilai, persoalan ruang laut di Nunukan tidak bisa dilepaskan dari lemahnya sinkronisasi kebijakan antar sektor.

"Ketidaksinambungan antara regulasi dan kondisi lapangan yang justru menciptakan ketidakpastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya di laut," ucapnya.

Baca juga: Sistem Resi Gudang di Mansapa Nunukan Aktif Lagi, Petani Rumput Laut Kini Punya Posisi Tawar

Dalam audiensi tersebut, akademisi UNAIR turut memaparkan program Bahari Berdaya yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola laut melalui pendekatan sosial dan peningkatan kapasitas masyarakat pesisir.

Program ini dipandang relevan untuk wilayah perbatasan seperti Nunukan, yang membutuhkan model pengelolaan laut berbasis kolaborasi dan pengetahuan lokal.

Komisi II DPRD Nunukan menilai, pendekatan akademik dan pemberdayaan masyarakat dapat menjadi pelengkap bagi kebijakan pemerintah daerah dalam menata ruang laut.

"Wilayah perbatasan membutuhkan kebijakan yang tidak hanya normatif, tetapi juga responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi masyarakat pesisir," kata Fajrul

Ia turut menegaskan bahwa pengelolaan perairan laut Nunukan ke depan harus mengakomodasi kepentingan masyarakat lokal tanpa mengabaikan fungsi strategis wilayah perbatasan.

Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan ekonomi, lingkungan, dan kedaulatan wilayah menjadi kunci dalam tata kelola laut Nunukan.

“Pengelolaan laut yang jelas dan adil akan memberi kepastian bagi masyarakat pesisir sekaligus menjaga fungsi strategis perairan perbatasan,” ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.