PAD Makassar Masih Didominasi BPHTB dan PBB, Komisi B Soroti Potensi Pajak Kafe Rumahan
January 14, 2026 06:21 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kafe dan Resto di Kota Makassar makin menjamur saat ini.

Perkembangan wisata kuliner itu berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Pada tahun 2025 lalu, PAD Kota Makassar sebanyak Rp1,9 triliun dan nyaris tembus Rp2 Triliun.

Lalu, untuk tahun ini, PAD Makassar ditargetkan Rp2,4 triliun.

Kontribusi terbesar PAD Makassar pada tahun sebelumya masih didominasi oleh Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak reklame.

"Tahun kemarin itu masih di dominasi sama BPHTB dan juga PBB," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, saat ditemui di Gedung sementara DPRD Makassar, Jl Hertasning, Rabu (14/12/2026).

Namun demikian, Ismail menilai sektor pajak restoran dan minuman menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan dan menjadi salah satu potensi yang terus berkembang di Kota Makassar.

“Sekarang ini pajak restoran dan minuman semakin berkembang. Makanya kami memanggil rapat kerja ini dengan salah satu agenda untuk turun melakukan sidak dan uji petik kepada para pengusaha, sekaligus melakukan sosialisasi agar mereka sadar dan taat pajak,” ujarnya.

Ismail juga menyoroti maraknya kafe-kafe yang beroperasi dari rumah pribadi. 

Menurutnya, fenomena tersebut merupakan potensi pajak yang besar dan harus dimaksimalkan oleh Bapenda.

“Ada beberapa potensi pajak yang harus dimaksimalkan tahun ini, apalagi sekarang banyak kafe yang dibuka dari rumah pribadi. Itu merupakan salah satu potensi pajak yang harus dikelola secara maksimal oleh Bapenda,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan pelaku usaha akan kembali digunakan untuk pembangunan dan kemajuan Kota Makassar ke depan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan capaian tersebut masih bersifat sementara karena masih dalam proses rekonsiliasi.

Meski demikian, ia memastikan nilainya tidak akan mengalami perubahan signifikan.

“Untuk PAD secara keseluruhan kemungkinan sudah finish. Ini memang masih sementara rekonsiliasi, tapi angkanya tidak akan meleset jauh dari ini,” ujarnya.

Ia menilai capaian tersebut menjadi prestasi besar bagi Pemerintah Kota Makassar dan berpotensi tertinggi sepanjang sejarah.

“Sedikit lagi Rp2 triliun. Alhamdulillah, ini mungkin capaian tertinggi sepanjang sejarah Kota Makassar, seperti yang pernah saya sampaikan saat rakorsus kemarin,” katanya.

Dari total PAD tersebut, sektor pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi sekitar 93 persen atau setara Rp1,747 triliun.

Angka ini disebut meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Asminullah, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Bapenda bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut pajak.

Ia juga mengapresiasi tingkat kepatuhan masyarakat Kota Makassar dalam memenuhi kewajiban pajak.

Asminullah merinci, sejumlah sektor pajak berhasil mencapai bahkan melampaui target tahun 2025.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu capaian terbaik dengan realisasi di atas 100 persen.

“Alhamdulillah, PBB tahun ini mencapai target 100 persen lebih. Ini capaian terbaik dalam sembilan tahun terakhir. Selama sembilan tahun kami tidak pernah mencapai 100 persen, dan tahun ini bisa tercapai,” jelasnya.

Selain PBB, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, serta pajak sarang burung walet juga tercatat melampaui target 100 persen.

Sementara jenis pajak lainnya rata-rata berada di atas angka 90 persen.

Secara nominal, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang merupakan gabungan pajak hotel, restoran, dan hiburan dengan total penerimaan lebih dari Rp700 miliar.

Kontributor besar lainnya adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah menembus angka Rp350 miliar.

Hingga penutupan sementara, tercatat Rp352 miliar telah masuk ke kas daerah dan masih berpotensi bertambah hingga sekitar Rp355 miliar setelah proses rekonsiliasi selesai.

Untuk PBB, target sebesar Rp275 miliar berhasil dilampaui menjadi sekitar Rp277 miliar.

Pajak restoran menyumbang sekitar Rp250 miliar lebih, sementara pajak reklame mencapai Rp65 miliar dan juga melampaui target.

Asminullah menjelaskan, capaian PAD tersebut didorong berbagai langkah strategis.

Diantaranya perbaikan sistem digitalisasi, peningkatan pengawasan, serta optimalisasi pendataan wajib pajak.

Selain itu, dukungan pihak eksternal juga dinilai berperan penting, termasuk media dan aparat penegak hukum (APH) yang membantu proses penagihan kepada wajib pajak.

“Semua stakeholder terlibat, termasuk bantuan teman-teman media dan kerja sama dengan APH untuk membantu penagihan pajak,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh jenis pajak akan terus dimaksimalkan pada tahun mendatang guna menutup potensi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Makassar memasang target PAD tahun 2026 sebesar Rp2,38 triliun atau meningkat sekitar Rp200 miliar lebih dibandingkan target tahun 2025.

“Target tahun depan sekitar Rp2,38 triliun. Ini naik cukup signifikan dan tentu kami akan bekerja lebih keras agar hasilnya minimal lebih baik dari capaian tahun ini,” tegas Asminullah.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.