TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Persoalan drainase masih menjadi keluhan utama warga di sejumlah kelurahan di Kota Makassar.
Apalagi ditengah musim penghujan saat inin yang melanda Kota Makassar.
Hal itu diungkap oleh Anggota DPRD Makassar, A Muchlis Misbah, saat ditemui di Gedung DPRD Makassar, Rabu (14/1/2026).
Ia mengatakan saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, dirinya mendapatkan bayak keluhan masyarakat.
Dimana, kata dia, masyarakat meminta untuk perbaikan drainase dan jalan lingkungan.
"Hasilnya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, bahwa usulan masih banyak berkaitan dengan persoalan fisik, seperti drainase dan jalan. Itu yang paling banyak diminta,” katanya.
Ia menyebutkan, kelurahan yang disambanginya antara lain Kelurahan Maccini, Maccini Parang, Maradekaya, dan Bara-baraya.
Meski terdapat usulan lain seperti pemberdayaan masyarakat dan pelatihan UMKM, namun persoalan drainase dan jalan masih menjadi kebutuhan paling mendesak warga.
"Namun, tetap saja yang paling mendominasi adalah perihal jalan dan drainase,” ungkapnya.
Anggota Komisi D itu mengaku, masih terdapat pekerjaan fisik yang telah diusulkan berulang kali melalui Musrenbang, namun belum juga terealisasi.
Oleh karena itu, sinkronisasi antara hasil Musrenbang dan reses dinilai penting agar pelaksanaan program lebih efektif.
Muchlis juga meminta peran aktif RT, RW, lurah, dan LPM untuk segera menyelaraskan hasil reses dengan Musrenbang ketika anggota DPRD turun ke daerah pemilihan.
“Biasanya ada usulan yang berulang-ulang, sebagian diarahkan ke reses dan sebagian lagi ke Musrenbang. Kondisi seperti ini justru membuat usulan tidak terealisasi," ujarnya.
"Kalau dikombinasikan, tentu akan lebih memudahkan Bappeda dan Dinas PU dalam pelaksanaannya,” tambah dia.
Keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor penyebab belum terealisasinya sejumlah usulan Musrenbang.
Hampir di seluruh kelurahan masih terdapat usulan yang tertunda selama beberapa tahun.
“Contohnya di beberapa kelurahan seperti Maradekaya dan Maccini, ada usulan yang sudah beberapa kali masuk Musrenbang namun belum juga terealisasi. Faktor anggaran yang terbatas menjadi salah satu penyebabnya,” kata dia.
Terkait pengawalan usulan masyarakat, Muchlis menegaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat undang-undang.
Namun, ia mendorong agar usulan Musrenbang dikombinasikan dengan hasil reses anggota DPRD agar pembangunan lebih terarah.
“Anggota dewan hadir di setiap masa reses agar pembangunan bisa lebih fokus, tidak terpecah-pecah, dan memiliki skala prioritas yang jelas untuk dikerjakan,” jelasnya.(*)