Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Indonesia, sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026, akan bersikap netral dalam menanggapi berbagai isu hak asasi manusia maupun pelaporan kepada Dewan HAM PBB.

"Indonesia akan menangani dengan serius tanpa pemihakan dan betul-betul akan bertindak secara objektif serta berdasar kepada instrumen HAM internasional dan ketentuan-ketentuan hukum internasional lainnya," ucap Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Ia menilai sangat wajar Indonesia terpilih sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berdasarkan kesepakatan kelompok Asia-Pasifik.

Pasalnya, kata dia, partisipasi Indonesia dalam permasalahan HAM di tingkat nasional sangat besar dan dihormati oleh semua pihak.

Menko pun merasa bersyukur pada akhirnya Indonesia terpilih untuk pertama kalinya sebagai Presiden Dewan HAM PBB.

Dia menjelaskan sebelum Dewan HAM PBB dibentuk pada 2006, Indonesia sebenarnya sudah berpartisipasi aktif dalam Komisaris Tinggi PBB untuk HAM.

Bahkan pada 2025, lanjut dia, diplomat senior Indonesia, Makarim Wibisono, pernah menjadi Ketua Komisi HAM PBB.

Saat itu, ia menyebut Indonesia sedang menghadapi situasi yang sangat sulit lantaran banyaknya tekanan internasional, terutama terkait kasus Santa Cruz, kasus Timor Timur, kasus '98, kerusuhan Ambon, kerusuhan Poso, dan lain-lain.

"Saya pada waktu itu sebagai Menteri Kehakiman konsisten menjawab semua pertanyaan guna meyakinkan Dewan HAM dan pada akhirnya semua bisa diatasi setelah kita berhasil membangun perangkat dan instrumen HAM di sini," ungkapnya.

Yusril berpendapat Indonesia berhasil membangun bidang HAM cukup signifikan sejak zaman Presiden Ke-2 RI Soeharto, yakni dengan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) HAM, yang dilanjutkan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie dengan penerbitan Undang-Undang HAM.

Begitu pula pada zaman Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), lanjut dia, dibentuk Kementerian HAM yang diintegrasikan ke Departemen Kehakiman hingga Kementerian Hukum dan HAM.

"Belakangan ini Presiden Prabowo Subianto juga membentuk Kementerian HAM di bawah pimpinan Pak Natalius Pigai," tutur Yusril.

Per Januari, Indonesia secara resmi menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB untuk periode tahun 2026.

Jabatan Presiden Dewan HAM PBB diemban oleh Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, yang merupakan Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di Jenewa, Swiss. Ia menggantikan Duta Besar Swiss, Jürg Lauber.

Sebagai presiden, Indonesia akan memimpin tiga sesi reguler Dewan HAM (Februari, Juni, dan September 2026) serta mengawasi mekanisme Tinjauan Berkala Universal alias Universal Periodic Review (UPR) untuk meninjau catatan HAM negara-negara anggota PBB.