TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Rencana relokasi SDN Nglarang yang tergerus proyek pembangunan jalan tol Jogja-Solo, akhirnya kini menemui titik terang. Setelah, melalui penantian yang panjang, pembangunan gedung baru sekolah tersebut dipastikan mulai dikerjakan pada bulan depan.
Pembangunan gedung baru SDN Nglarang akan dilakukan di lahan pengganti.
Pejabat Humas PT Adhikarya, penggarap proyek Jalan Tol Jogja- Solo paket 2.2, Agung Murhandjanto mengatakan lahan pengganti saat ini sudah disurvei dan diukur.
Rencananya minggu depan segera dibersihkan atau clearing dan penimbunan karena kondisi lahan relokasi ledokan.
Langkah ini sebagai persiapan sebelum pembangunan gedung seiring dengan proses pengurusan siteplan.
"Kalau pertengahan tahun ini optimis bisa dibangun. Pokoknya bulan bulan depan bisa lah (dibangun)," kata Agung, Rabu (14/1/2026).
Proses penimbunan lahan diperkirakan membutuhkan cukup banyak material. Sebab, kata Agung, lahan relokasi memiliki cekungan dengan kedalaman 5-7 meter.
Adapun DED maupun siteplan sebagai gambar panduan kontruksi saat ini sudah hampir dipastikan segera diberikan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Sleman untuk meminta verifikasi persetujuan.
Nantinya siteplan sebagai panduan pembangunan gedung sekolah baru itu juga akan dimusyawarahkan bersama.
Harapannya semua pihak bisa menerima, termasuk untuk mendiskusikan permintaan dari wali murid terkait kelengkapan fasilitas publik seperti ruang tunggu orangtua saat menjemput siswa.
Soal anggaran, kata Agung, berdasarkan informasi yang diterima, Jasa Marga telah menyiapkan. "Dari jasa marga katanya sudah tersedia," kata dia.
Lokasi relokasi SDN Nglarang ini menempati lahan baru seluas sekitar 4000 meter persegi. Kesepakatan lahan baru ini diambil setelah lokasi sebelumnya terkendala Status Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Lahan relokasi lokasinya masih satu kelurahan yakni di Kalurahan Tlogoadi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Sleman, Agung Armawanta mengatakan lahan relokasi terpaksa harus diganti karena setelah diajukan izin LSD, dari Kementerian ATR/BPN memberikan jawaban agar mencari lahan pengganti. Lahan pengganti tersebut kini sudah berproses.
"Sudah proses perijinan, sedang pembahasan DED juga," kata Agung.(*)