Banjir di Banjarmasin Berulang Setiap Tahun, Guru Besar ULM Buka Posko Gugatan
January 14, 2026 07:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Di rumah kecil di Kelurahan Kelayan Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Salasiah belajar mengenali suara air.

Suara itu bukan gemericik hujan atau riak sungai, tapi bunyi pelan yang menandai datangnya banjir rob.

Saat suara itu muncul, tubuhnya menegang. Tidur bukan lagi menjadi pilihan.

Di usianya 72 tahun, Salasiah hidup dalam kewaspadaan yang terus-menerus. Khawatir berkepanjangan akan datangnya hujan dan air pasang.

Baca juga: Banjir di Banjarmasin, Wali Kota Yamin Instruksikan Kabid Sungai Diganti

Pada suatu malam 5 tahun silam, Salasiah dan almarhum suaminya terlelap, hingga air membangunkan mereka lebih dulu.

Dalam hitungan menit, lantai rumah tergenang. Air naik cepat. Perkakas rusak, barang elektronik terendam.

“Airnya cepat sekali. Paling cuman belasan menit sudah dalam,” katanya, dengan nada suara pelan.

Sejak malam itu, Salasiah tidak lagi nyenyak tidur. Setiap musim hujan, ia berjaga. Meminta barang-barang dipindahkan ke tempat tinggi.

Pintu rumah juga dibiarkan terbuka. Barangkali, jika keadaan memburuk, ia bisa lari.

“Aku takut hujan terus banjir. Pernah setengah rumah terendam, mesin cuci hadiah anakku rusak,” tuturnya.

Kini Salasiah hidup seorang diri. Suaminya meninggal beberapa tahun lalu.

Pendengaran dan penglihatan Salasiah menurun. Ketika banjir datang, ketakutan terbesar bukan lagi soal harta. Salasiah mengaku khawatir kemungkinan terjebak tanpa mampu menyelamatkan diri.

Meski demikian, anak dan cucunya kerap datang bergantian saat kondisi tersebut. Mereka berjaga sekaligus menemani Salasiah.

“Kalau sudah musim banjir, kami sering menginap. Yang dikhawatirkan cuma Nenek,” kata cucunya, Fikriannor.

Pemuda berusia 22 tahun ini hafal betul pola banjir rob di kawasan Kelayan Timur. Bertahun-tahun hidup di sana membuatnya tahu bahwa banjir selalu datang dengan tempo cepat.

“Pernah saya hitung. Dari kondisi kering, sekitar 15 menit air sudah setinggi lutut orang dewasa. Arusnya deras seperti sungai kecil,” ujarnya.

Kisah Salasiah hanya satu di antara warga Banjarmasin yang kerap merasakan fenomena banjir rob.

Tahun demi tahun berlalu. Banjir justru dinilai kian dalam.

Kelelahan kolektif inilah yang kemudian melahirkan upaya gugatan.

Sekelompok warga Banjarmasin membuka posko gugatan atas penanganan banjir yang dinilai tak menyentuh akar persoalan.

Inisiatif ini dipelopori oleh Guru Besar Hukum Administrasi Universitas Lambung Mangkurat, Prof M Hadin Muhjad bersama pemerhati perkotaan Subhan Syarief.

“Banjir datang setiap tahun, bahkan sekarang lebih dalam dari 2021. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyatakat, tetapi selama ini warga hanya bisa mengeluh,” ucap Hadin, Rabu (14/1/2026).

Menurut Hadin, ada kegagalan kebijakan yang terus berulang. Pemerintah Kota Banjarmasin dinilai lebih sibuk mengerjakan proyek drainase, sementara masalahan utama tidak pernah disentuh.

“Ketika banjir, yang harus diperluas adalah daya tampung air. Sungai-sungai kecil harus direvitalisasi dan dinormalisasi,” katanya.

Baca juga: Banjir di Banjarmasin Berdampak ke Sejumlah Sekolah, Disdik Terapkan Daring dan Luring Terbatas

Gugatan warga ini mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019, yang membuka ruang bagi masyarakat menggugat tindakan atau kelalaian pemerintah dalam bidang administrasi pemerintahan. Gugatan semacam ini dikenal sebagai citizen lawsuit.

Warga yang ingin bergabung dapat melapor melalui bit.ly/GugatCalapBjm, menghubungi 0877 5817 8577, atau datang ke markas di Jalan Mahoni Nomor 103, Banjar Indah Permai, Banjarmasin.

Sembari mengumpulkan laporan warga lain, posko aduan akan terus dibuka. Inisiator menargetkan gugatan tersebut akan masuk secepatnya ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)



 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.