TRIBUNBENGKULU.COM - Warga Provinsi Jambi diminta segera mengecek status penerima bantuan sosial.
Dua bansos andalan pemerintah, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dipastikan mulai cair pada awal 2026.
Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id milik Kementerian Sosial RI.
Pencairan BPNT dan PKH di Provinsi Jambi merupakan bagian dari program perlindungan sosial nasional yang bertujuan menjaga daya beli serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar memastikan data kependudukan dan alamat domisili sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika terdapat ketidaksesuaian data atau belum terdaftar sebagai penerima, warga dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Dengan cairnya BPNT dan PKH di awal 2026 ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat Jambi sekaligus memperkuat ketahanan sosial di daerah.
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa BPNT dan PKH masih menjadi program bantuan sosial prioritas nasional yang akan terus disalurkan sepanjang 2026.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan kelompok rentan di tengah dinamika kondisi ekonomi yang terus berkembang.
Baca juga: 2 Bansos Cair Awal 2026: Cek Penerima BPNT dan PKH di Bengkulu, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Bansos BPNT dan PKH ditujukan bagi masyarakat dari kategori miskin, rentan miskin, serta keluarga kurang mampu.
Untuk program PKH, penerima bantuan mencakup beberapa kelompok, di antaranya lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, anak sekolah, balita, serta ibu hamil.
Sementara itu, penerima BPNT dan PKH merupakan masyarakat yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
Data tersebut menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.
Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau belum.
Tak sedikit pula warga yang belum memahami mekanisme pengecekan data maupun cara mengajukan diri agar bisa masuk dalam DTKS sebagai calon penerima bantuan.
Lantas, bagaimana cara cek data DTKS untuk mengetahui apakah kita termasuk penerima bansos atau tidak? Yuk kita cek sama-sama.