Ijazah Jokowi Diputuskan sebagai Informasi Publik, Ini Alasan KPU Belum Gelar Rapat Pleno
January 14, 2026 08:35 PM

 

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana menggelar rapat pleno untuk menentukan langkah lanjutan setelah Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai informasi publik.

Komisioner KPU Iffa Rosita mengatakan pleno belum dapat dilaksanakan karena jajaran komisioner belum berkumpul lengkap.

Selain itu, KPU juga masih menunggu salinan resmi putusan KIP sebagai dasar kajian hukum sebelum mengambil keputusan.

"Kebetulan kami bertujuh belum kumpul lengkap pascaputusan sidang KIP (Komisi Informasi Pusat) ini," ujar Iffa kepada Kompas.com, Rabu (14/1/2026).

"Karena sebagian masih bertugas di luar kota, segera setelah itu kami putuskan dalam pleno untuk langkah selanjutnya," sambungnya.

Baca juga: Polda Proses Permohonan Restorative Justice Dua Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Iffa mengaku sudah menjalin koordinasi dengan Kepala Biro Hukum KPU RI terkait informasi tersebut

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Biro Hukum KPU RI apakah telah menerima salinan putusan perkara KIP nomor 074 sebagai bahan untuk kami pelajari," imbuh Iffa.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi yang memenangkan sengketa informasi tersebut menilai sembilan bagian ijazah Jokowi yang sebelumnya ditutup KPU harus dibuka sepenuhnya. 

Menurutnya, keterbukaan tersebut merupakan hak publik dan bentuk transparansi pejabat negara.

Bonatua menegaskan, putusan KIP merupakan kemenangan masyarakat luas. Ia mendorong publik memanfaatkan mekanisme permohonan informasi resmi jika ingin mengetahui dokumen pendidikan pejabat publik lainnya.

Baca juga: Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru

Denny Indrayana Sentil UGM

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana menyinggung persoalan dugaan ijazah Joko Widodo

Dia membandingkan sikap Jokowi dengan Hakim Konstitusi Arsul Sani yang diterpa tudingan ijazah palsu

Dimana, Arsul Sani segera melakukan klarifikasi dengan menunjukkan ijazah doktornya yang ia peroleh dari Collegium Humanum Warsaw Management University.

Dia juga menunjukkan saat dirinya diwisuda dari kampus tersebut

Sikap berbeda lainnya adalah Arsul Sani tidak melaporkan pihak yang menudingnya memiliki ijazah palsu.

"Kemarin di MK, Hakim Konstitusi Arsul Sani dengan gamblang dan terang menjelaskan serta menunjukkan ijazah asli S3nya. Arsul Sani juga menolak melaporkan para penggugat ijazah S3-nya ke polisi. Bagaikan bumi dan langit dengan Saudara Jokowi, yang terus berdalih tidak mau menunjukkan ijazah aslinya, dan bahkan memilih mempidanakan Roy Suryo dkk," tulis Denny Indrayana dikutip Warta Kota dari akun X, Selasa (18/11/2025)

Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Denny Indrayana Ungkit Dosa-dosa Jokowi selain Dugaan Ijazah Palsu

Di sisi lain, Denny Indrayana juga menyindir pihak Universitas Gajah Mada (UGM) yang tidak bisa menunjukkan salinan ijazah asli Jokowi saat dihadirkan dalam persidangan Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Senin kemarin

Pada sidang tersebut, pihak UGM dianggap tidak dapat memberikan salinan berkas yang diminta, yang menimbulkan keraguan terkait penguasaan dokumen tersebut.

Selain itu, KPU Surakarta juga menjadi sorotan karena melakukan pemusnahan arsip pencalonan Jokowi yang dianggap masih berpotensi disengketakan.

Dengan begitu, Denny melihat bahwa permasalahan ini menjadi berlarut lantaran Jokowi dianggap enggan menunjukkan ijazah aslinya

"Ada apa? Hanya Jokowi yang bisa menjawabnya. Yang pasti, terkait masalah Ijazah ini, Hakim Konstitusi Arsul Sani sudah menunjukkan kadar kenegarawanannya,sedang Jokowi makin menunjukkan watak aslinya yang cawe-cawe merusak konstitusi dan demokrasi. Menyedihkan kita pernah punya Presiden, yang bukan Negarawan."

"Negarawan memang meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan apapun. Apalagi, meletakkan kepentingan pribadi dan keluarga di atas kepentingan bangsa dan negara. Dengan menggantungkan nasib hampir 300 juta rakyat Indonesia ke pundak anaknya Wapres Gibran Rakabuming Raka; yang problematik secara etikabilitas dan intelektualitas," tandasnya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.