Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Polres Rote Ndao terus memfokuskan implementasi Memorandum of Understanding (MoU) dengan maksimal seraya melakukan pengamanan objek vital nasional di Bandar Udara DC Saudale Rote.
Pengamanan dilakukan selama 1x24 jam dengan melibatkan Unit Pengamanan Objek Vital Satuan Samapta Polres Rote Ndao yang berkolaborasi dengan personel Polsek Lobalain, Rabu (14/1/2026).
Pengamanan diperketat seiring dengan tingginya aktivitas penerbangan di Bandara D C Saudale yang hampir setiap hari melayani penerbangan maskapai Wings Air dan Susi Air.
Selain itu, adanya pesawat yang melakukan Remain Over Night (RON) atau menginap di bandara pada malam hari menuntut pengamanan ekstra, baik terhadap armada penerbangan maupun fasilitas bandara.
Selain pengamanan area bandara, petugas juga melakukan monitoring ketat terhadap mobilitas penumpang yang datang dan berangkat.
Polres Rote Ndao berkolaborasi dengan Aviation Security (Avsec) Bandara D C Saudale dalam melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang melalui Security Check Point (SCP) guna mencegah peredaran barang atau bahan terlarang yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono mengatakan pelaksanaan pengamanan di Bandara D C Saudale harus dilakukan secara maksimal sesuai dengan MoU yang telah disepakati.
"Keamanan dan kenyamanan pengguna jasa transportasi udara menjadi prioritas. Implementasi Polri untuk masyarakat harus benar-benar dirasakan, baik oleh wisatawan domestik maupun warga negara asing yang menjadikan Rote Ndao sebagai tujuan wisata," tutur AKBP Mardiono.
Ia menerangkan, pengamanan objek vital yang mengedepankan peran Unit Pengamanan Objek Vital Satuan Samapta mendapat perhatian khusus, termasuk kesiapan sarana dan prasarana serta penampilan personel Polri saat bertugas.
"Pengamanan objek vital dengan personel berseragam dinas lengkap tidak hanya menunjukkan kesiapan dalam melaksanakan tugas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, tetapi juga dapat mencegah niat pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana," tuturnya. (rio)