Polisi Kantongi Hasil Uji Labfor Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kamar Rumah Kos Nganjuk
January 14, 2026 09:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Proses penyidikan kasus pembunahan ibu dan anak di sebuah kamar rumah kos hingga saat ini masih berjalan. 

Saat ini penyidik Polres Nganjuk tengah mengumpulkan bukti-bukti secara komprehensif. 

Bukti tersebut penting dalam penyusunan berkas perkara yang nantinya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk. 

Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Fajar Kurniadhi mengatakan penyidik telah mengantongi hasil uji laboratorium forensik (Labfor) dari kasus pembunuhan ini. 

Sementara itu, polisi menyita barang bukti lain, seperti mobil Daihatsu Sigra, sandal, kaus, celana pendek, dan pisau tatkala mengamankan pelaku. 

"Hasil Labfor sudah keluar. Penanganan kasus ini dilakukan intensif," katanya, Rabu (14/1/2026). 

Sejauh ini polisi belum membeberkan hasil Labfor tersebut. 

Uji Labfor merupakan analisis ilmiah terhadap bukti fisik yang dikumpulkan dari tempat kejadian perkara guna membantu proses hukum. 

"Hasil Labfor baru turun sepekan lalu," terangnya. 

Polisi juga rampung menggelar rekonstruksi dengan menghadirkan tersangka langsung di lokasi kejadian, Jumat (19/12/2025). 

Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka sekaligus memvisualisasikan peristiwa itu. 

Tersangka memperagakan 57 adegan dalam rekonstruksi. 

Baca juga: DKPP Kediri Catat Puluhan Kasus PMK Awal 2026, Peternak Diminta Waspadai Lalulintas Ternak

Dalam insiden tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia dan satu luka kritis. 

Bukan hanya itu, pelaku turut membakar kamar kos yang ditinggali korban. 

Korban dalam peristiwa ini, EN (41), EJ (22), dan ED (18) warga Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. 

Para korban merupakan satu keluarga, ibu dan anak.

Selain itu, korban juga diketahui sebagai istri dan anak anggota Polsek Kertosono. 

EN dan EJ ditemukan meninggal dunia di lokasi. 

Sedangkan, ED kritis dan dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk. 

Aksi bengis tersebut dilancarkan pria berinisial DS (30) di kamar kos yang ditinggali korban. 

Korban ditikam pelaku menggunakan sebilah pisau. 

Kala tindakan keji itu dilakukan pelaku, tetangga kos mendengar jeritan minta tolong dan kesakitan ketiga korban. 

Bahkan, pelaku sempat menodongkan pisau ke pada dua tetangga kos. Pelaku meminta dua penghuni kos itu tak ikut campur dan lekas kembali masuk kamar. 

Di samping itu, pelaku juga menyiram bahan bakar ke perabotan kamar kos dan menyulut api. 

Api pun berkobar, melumat kasur, bantal, dan sofa yang ada dalam kamar kos korban. Setelahnya, pelaku kabur. 

DS telah diringkus polisi di kediamannya di Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Rabu (26/11/2025) pukul 01.30 WIB.

(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.