Dana Desa di Tulungagung Turun Drastis, dari Rp 240 Miliar Tersisa Rp 86 Miliar
January 14, 2026 09:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Pemerintah pusat memangkas Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, besar-besaran di tahun 2026.

Dari sebelumnya Rp 240 miliar di tahun 2025, kini tersisa  Rp 86 miliar di tahun 2026 ini, atau tersisa 36,06 persen saja.

Desa-desa yang dulu mendapatkan DD paling besar, kini yang mengalami pengurangan paling tinggi.

“Yang dulu dapatnya di atas Rp 1 miliar, sekarang sekitar Rp 300 juta lebih. Berkurangnya sangat banyak,” jelas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Hari Prastijo.

Data penerimaan DD 2026, dari 257 desa di Kabupaten Tulungagung, berbesar hanya    Rp 373.456.000.

Ada 90 desa yang menerima DD dengan jumlah terbesar ini.

Sedangkan data DD tahun 2025, penerima DD terbesar adalah di Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut sebesar Rp 1,751 miliar.

Terbesar kedua DD 2025 adalah Desa Tiudan, Kecamatan Gondang sebesar Rp 1,539 miliar, dan terbanyak ketiga Desa Besole, Kecamatan Besuki sebesar Rp 1,514 miliar.

Kini 3 desa terbesar ini sama-sama mendapatkan Rp 373.456.000.

“Sekarang tidak ada yang menerima di atas Rp 1 miliar. Terbesar hanya Rp 373 juta,” tegas Yoyok, panggilan akrabnya.

Tahun 2025, penerima DD terkecil adalah Desa Pagerwojo, Kecamatan Pagerwojo sebesar Rp 644,306 juta.

Untuk DD 2026 ini, Desa Pagerwojo masih menerima nilai terkecil, yaitu Rp 241,116 juta

Antara penerima terbesar dan terkecil hanya selisih  Rp 132,34 juta.

“Tahun 2025 selisih yang terbesar dengan yang terkecil bisa Rp 1 miliar. Kalau sekarang bedanya tidak terlalu besar,” sambung Yoyok.

Baca juga: Sembilan Hari Dibuka, Pendaftar Pemilihan Ketua KONI Trenggalek Nihil

DD terkecil kedua di tahun 2026 ini adalah Desa Kalangbret, Kecamatan Kauman  sebesar Rp 244,76 juta, dan terkecil ketiga Desa Kasreman, Kecamatan Pakel sebesar Rp 253,042 juta.

Yoyok menjelaskan, ada pemotongan DD untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebesar Rp 6 miliar yang diangsur selama 6 tahun.

Dengan demikian, setiap tahun DD dipotong rata-rata Rp 500 juta per desa.

“Sementara dana yang tersisa, sudah ada rambu-rambu penggunaannya. Saran saya, setiap kepala desa mengikuti rambu-rambu itu agar tidak jadi masalah hukum,” tuturnya.

Dengan anggaran terbatas dan penggunaan yang sudah ditentukan, Yoyok mengaku setiap desa sulit melakukan pembangunan fisik.

Harapannya ada bantuan keuangan atau pokok pikiran (Pokir) dewan yang disalurkan di desa-desa.

Yoyok memperkirakan, hanya ada Rp 50 juta-Rp 70 juta anggaran yang bisa digunakan untuk proyek fisik.

“Dengan anggaran sebesar itu, tentu tidak maksimal. Saya hanya memberi semangat pada Kades, dulu belum ada DD kita kan tetap bisa menjalankan pemerintahan,” ucap Yoyok.

Yang lebih kasihan adalah para kepala desa yang terlanjur menjanjikan pembangunan di wilayahnya.

Di tahun sebelumnya ada titik-titik yang belum sempat terbangun karena anggaran sudah habis, kemudian dijanjikan dibangun tahun 2026.

Kini Kades ditagih janji pembangunan itu, sementara kini tidak ada anggaran untuk pembangunan fisik.

“Mereka ditagih janji sama warganya, sementara anggaran terbatas,” pungkasnya.

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.