Bakeuda Catat PAD Kota Pangkalpinang 2025 Tembus Rp258 Miliar, Pajak Daerah Tetap Jadi Penopang
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Pangkalpinang sepanjang tahun anggaran 2025 mencatatkan hasil positif. Di tengah tantangan ekonomi dan fluktuasi daya beli masyarakat, realisasi PAD justru mampu melampaui target yang telah ditetapkan dalam APBD.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa hingga 31 Desember 2025 kemarin, realisasi PAD secara keseluruhan telah mencapai lebih dari 105 persen dari target yang ditetapkan.
"Secara umum capaian realisasi penerimaan PAD Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun 2025 sudah over target. Ini menunjukkan kinerja pemungutan pendapatan daerah berjalan cukup optimal," kata Yasin kepada Bangkapos.com, Rabu (14/1/2026).
Berdasarkan data Bakeuda, target PAD Kota Pangkalpinang tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp239,42 miliar, sementara realisasinya mencapai Rp258,34 miliar, atau sekitar 107,90 persen. Capaian ini ditopang oleh hampir seluruh komponen PAD yang menunjukkan tren positif.
Sektor pajak daerah tetap menjadi kontributor utama PAD. Pada tahun 2025, pajak daerah ditargetkan sebesar Rp152,17 miliar, dan terealisasi Rp160,88 miliar atau 105,72 persen dari target.
Yasin menyebutkan, salah satu jenis pajak yang memberikan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL).
"PBJT Tenaga Listrik masih menjadi penyumbang terbesar dari sektor pajak daerah, dengan realisasi mencapai Rp38,42 miliar," ujarnya.
Selain pajak daerah, sektor retribusi daerah juga menunjukkan kinerja yang cukup signifikan. Dari target Rp67,72 miliar, realisasi retribusi daerah mencapai Rp74,19 miliar atau 109,55 persen. Sementara itu, lain-lain PAD yang sah mencatat lonjakan tertinggi dengan realisasi mencapai 129,74 persen dari target.
Adapun penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, seperti BUMD, tercatat relatif stabil dengan realisasi 99,08 persen.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tren penerimaan PAD dan pajak daerah Kota Pangkalpinang pada 2025 mengalami peningkatan. Bakeuda mencatat adanya kenaikan sebesar 1,29 persen dibandingkan tahun 2024, baik dari sisi pajak daerah maupun PAD secara umum.
"Kenaikan ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat mulai bergerak lebih baik, meskipun belum sepenuhnya pulih," jelas Yasin.
Menurutnya, pertumbuhan PAD tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi daerah. Semakin tinggi mobilitas ekonomi, aktivitas usaha, serta daya beli masyarakat, maka potensi penerimaan pajak daerah juga akan ikut meningkat.
Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, Bakeuda Kota Pangkalpinang menerapkan sejumlah strategi sepanjang tahun 2025. Salah satunya dengan pendekatan jemput bola yang menyentuh langsung ke masyarakat.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain penagihan pajak secara door to door melalui petugas monitoring yang ditempatkan di 42 kelurahan, pembukaan gerai pelayanan pajak keliling (KIPPING) yang berkolaborasi dengan SAMSAT Pangkalpinang, serta penguatan digitalisasi layanan pajak.
Selain itu, Bakeuda juga melakukan pengawasan kepatuhan wajib pajak secara periodik dan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam rangkaian pemungutan pajak daerah.
"Upaya ini kami lakukan agar kepatuhan wajib pajak semakin meningkat dan penerimaan daerah bisa lebih optimal," tutur Yasin.
Capaian PAD yang melampaui target ini diharapkan dapat menjadi modal fiskal bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk memperkuat pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik ke depan. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)