Peringatan Hari Desa 2026, Bupati Bantul Ingatkan Tak Boleh Ada Penyalahgunaan Wewenang
January 15, 2026 12:14 AM

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memperingati Hari Desa Tahun 2026 dengan melakukan apel Peningkatan Disiplin Pamong di Lapangan Trirenggo, Kapanewon Bantul, Rabu (14/1/2026). Apel dipimpin langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

Dalam amanatnya, Bupati menegaskan bahwa pemerintah kalurahan (Pemkal) adalah ujung tombak pemerintah yang bersentuhan langsung dengan warga, sehingga kualitas pelayanan di kalurahan akan menentukan citra Pemkab Bantul secara keseluruhan. 

Menurutnya, apel pembinaan itu tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi menjadi momentum penyegaran komitmen dan tanggung jawab pamong kalurahan dalam melayani masyarakat. Ia pun sempat menyinggung soal keadaan finansial di Kabupaten Bantul.

"Tahun 2026 merupakan momentum penting bagi birokrasi pemerintah daerah. Tantangan yang kita hadapi ke depan tidak semakin ringan. Tantangan fiskal, dikarenakan pengurangan transfer ke daerah dari pemerintah pusat ke daerah," katanya.

Dikatakannya, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat dan berkualitas serta perkembangan teknologi yang sangat pesat menuntut pemerintah untuk bekerja dengan cara yang lebih cerdas, lebih efektif, dan lebih bertanggung jawab.

"Saya menegaskan bahwa pada tahun 2026 ini, Pemkab Bantul harus fokus pada lima kata kunci, yaitu profesional, berintegritas, inovatif, kinerja, dan dampak nyata bagi masyarakat," ujar Halim.

Tidak hanya itu saja, ia turut menekankan betapa krusialnya aspek disiplin dan profesionalisme bagi setiap aparatur kalurahan. disiplin tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebatas kehadiran tepat waktu, namun harus diwujudkan dalam kepatuhan terhadap regulasi dan etika kerja. 

"Profesionalisme pun harus terus ditingkatkan melalui penguasaan tugas pokok dan fungsi agar kinerja kita mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang," jelasnya.

Lebih lanjut, Halim berujar bahwa jajaran pemerintahnya termasuk Pemkal harus bergerak lebih cepat, bekerja lebih cerdas, dan memberikan solusi yang tepat bagi setiap persoalan yang muncul di tengah warga.

"Sejalan dengan visi Gubernur DI Yogyakarta, kita semua memikul mandat besar untuk menyukseskan reformasi kalurahan. Program ini bukan hanya soal pembenahan administrasi atau tata kelola birokrasi, melainkan upaya mendalam untuk menjadikan kalurahan sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi," terangnya. 

Ia turut berharap, lurah beserta pamong kalurahan mampu mentransformasi kalurahan menjadi lembaga yang lebih responsif dan inovatif dalam mengelola potensi daerah serta melestarikan nilai-nilai budaya yang dimiliki Bumi Projotamansari.

Apalagi, salah satu pilar utama dalam reformasi kalurahan adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih melalui integritas dan transparansi. Bupati pun mengingatkan kembali bahwa anggaran yang dikelola oleh kalurahan, baik dari dana desa, dana keistimewaan, maupun dana yang bersumber dari Pemkab serta pendapatan kalurahan, adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan sangat hati-hati. 

"Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan. Setiap rupiah yang dikeluarkan haruslah transparan, akuntabel, dan benar-benar diarahkan untuk program yang membawa dampak nyata bagi pembangunan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas," ucap Halim.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil DIY, KPH Yudanegara, yang turut hadir dalam pelaksanaan apel tersebut, berharap, kalurahan se-Kabupaten Bantul dapat terus menjaga kedisiplinan, transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Semoga kalurahan di Kabupaten Bantul semakin sejahtera dan disiplin, dengan transparansi dan akuntabilitas yang semakin terjaga. Reformasi kalurahan diharapkan terus berlanjut agar pelayanan dan program yang diharapkan masyarakat dapat berjalan dengan baik," tutup dia.(nei)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.