Banjir Rendam 24 Kecamatan di Kabupaten Tangerang, Status Darurat Resmi Ditetapkan
January 14, 2026 11:01 PM

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul meluasnya banjir yang merendam 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (14/1/2026). 

Keputusan tersebut diambil setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak banjir yang telah terjadi sejak Minggu (11/1/2026).

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, mengatakan penetapan status tanggap darurat dilakukan sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi curah hujan tinggi yang masih berpeluang terjadi berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Baca juga: Atasi Banjir Kota Serang, Penanganan Permanen Sungai Cibanten Tembus Rp26 Miliar

"Kami akan mengeluarkan status tanggap darurat. Ini dilakukan atas dasar potensi tingginya curah hujan yang tinggi yang mengakibatkan luasan bencana banjir, jadi pemerintah harus mengantisipasi bagaimana terkait dengan hasil perkiraan cuaca dari BMKG," paparnya. 

Taufik menjelaskan penetapan dilakukan untuk mempercepat penanganan bencana, pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, serta koordinasi lintas sektor sehingga bisa mengurangi dampak yang lebih luas.

"Sejak tanggal 11 Januari 2026 sampai sekarang ini kan ternyata mulai terjadi banjir. Sudah terbukti yang biasanya wilayah itu hanya 20 centimeter ketinggian airnya, sekarang sudah ada perkembangan naik dan meluas," ungkapnya.

Pemkab Tangerang juga akan terus memantau kondisi terkini, terkait cuaca dan potensi bencana susulan mengingat intensitas hujan masih cukup cukup tinggi. 

Taufik menambahkan 24 kecamatan yang terdampak terdampak banjir, sedikitnya 10.000 kepala keluarga (KK) dengan 50.000 lebih jiwa menjadi korban atas musibah tersebut.


"Sekitar kurang lebih 50.000 jiwa. Kurang lebihnya 50.000 penduduk," jelasnya.  

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.