Penyidik KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Saat Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak
January 15, 2026 12:19 AM

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik saat menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Melansir Tribunnews.com, penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Pantauan di lokasi menunjukkan penggeledahan berlangsung sejak siang hari di Gedung Mar’ie Muhammad, kompleks Kantor Pusat Kementerian Keuangan.

Menjelang petang, tepat pukul 16.50 WIB, sejumlah penyidik KPK terlihat keluar dari gedung dengan membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti hasil penggeledahan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan dilakukan di dua direktorat strategis di lingkungan Ditjen Pajak, yakni Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.

Menurut Budi, penyidik menyasar ruang kerja staf pada kedua direktorat tersebut untuk menelusuri alur kebijakan dan administrasi yang diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pemeriksaan pajak.

“Penggeledahan dilakukan di ruang kerja staf Direktorat Peraturan Perpajakan serta ruang kerja staf Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian Kementerian Keuangan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Barang-barang tersebut diduga memiliki keterkaitan langsung dengan konstruksi perkara dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara pada periode 2021–2026. 

KPK menilai dokumen dan data elektronik tersebut penting untuk memperkuat pembuktian, terutama dalam menelusuri mekanisme pemeriksaan pajak serta dugaan intervensi yang menguntungkan pihak tertentu.

Selain dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai.

Uang tersebut diduga bersumber dari para tersangka dan berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap dalam proses pemeriksaan pajak.

Namun, KPK belum merinci jumlah uang yang disita maupun peran masing-masing tersangka dalam perkara ini.

Kasus dugaan suap di KPP Madya Jakarta Utara menjadi sorotan karena menyentuh jantung administrasi penerimaan negara.

Pemeriksaan pajak yang seharusnya menjadi instrumen penegakan kepatuhan justru diduga disalahgunakan sebagai ajang transaksi antara aparat pajak dan wajib pajak. 

KPK menegaskan akan menelusuri perkara ini secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di lingkungan Ditjen Pajak.

KPK juga memastikan penyidikan masih terus berjalan.

Penggeledahan di Kantor Pusat Ditjen Pajak dinilai sebagai langkah penting untuk mengungkap pola dan jejaring praktik suap yang diduga telah berlangsung selama beberapa tahun.

Lembaga antirasuah itu membuka peluang pengembangan perkara, baik melalui penetapan tersangka baru maupun pengusutan tindak pidana pencucian uang, apabila ditemukan indikasi kuat dari barang bukti yang telah disita.

Baca juga: Kenny Austin dan Amanda Manopo Akan Babymoon ke Luar Negeri

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.