Habiburokhman Janji Perjuangkan Aspirasi Hakim Ad Hoc: Kita Akan All Out
January 15, 2026 03:30 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, berjanji akan memperjuangkan aspirasi para hakim ad hoc yang tergabung dalam Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA).

Habiburokhman menegaskan, DPR memiliki kewajiban konstitusional untuk menyerap keluhan dan aspirasi masyarakat, termasuk FSHA. 

"Jadi nanti silakan disampaikan saja unek-uneknya apa, keluhannya apa, ya insyaallah kita akan all out perjuangkan," kata Habiburokhman, saat menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 12 hakim ad hoc di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2025).

Ia menekankan, setiap pihak yang datang menyampaikan aspirasi ke DPR dijamin keamanannya. 

Menurut dia, tidak boleh ada pihak mana pun yang menggunakan forum audiensi sebagai dasar untuk menekan atau hakim ad hoc.

"Jadi enggak akan boleh pembicaraan di sini dijadikan dasar misalnya untuk semakin menekan dan lain sebagainya oleh siapa pun. Karena itu memang merupakan kewajiban kami dan kan kita menganut apa namanya ya bicara di sini tentu dilindungi oleh konstitusi," ujarnya. 

Habiburokhman juga menyoroti jumlah hakim ad hoc yang relatif sedikit, yakni 400-an namun memiliki peran yang sangat strategis dalam sistem peradilan. 

"Jangan sampai apa namanya ada kesan ini para pengadil justru mendapat perlakuan tidak adil gitu. Ya kita mulainya dari sini nih salah satu langkah kita melakukan reformasi di bidang hukum," ungkapnya. 

RDPU tersebut membahas rencana perubahan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc. 

Dalam forum itu, FSHA meminta agar hakim ad hoc diperlakukan secara adil dan setara dengan hakim karier.

Baca juga: Komisi III DPR Tegaskan Dukungan untuk Peningkatan Kesejahteraan Hakim Ad Hoc

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati. Turut hadir anggota Komisi III DPR RI antara lain I Wayan Sudirta, Rudianto Lallo, Nabil Husein, Rikwanto, dan Nasir Djamil.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.