TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, tegas menyampaikan tanggapannya atas dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kubu Raya yang diduga terindikasi narkoba belum lama ini.
Ia juga menegaskan bahwa tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi ASN yang mencoreng marwah dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Menurut Sujiwo, penyalahgunaan narkoba oleh ASN merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi.
“Kalau saya, itu sudah menjadi hal yang sangat fatal dan sangat tidak terpuji. ASN itu harus jadi contoh. Kalau sudah seperti itu, maunya saya, kita pecat. Siapa pun dia,” katanya saat diwawancarai, Rabu 14 Januari 2026.
Meski saat ini masih menunggu laporan resmi terkait detail kasus dan status hukum yang bersangkutan, Sujiwo menegaskan sikap pribadinya sudah sangat jelas.
Ia bahkan menyebut, apabila memiliki kewenangan penuh atau hak veto, maka pemecatan merupakan satu-satunya opsi bagi ASN yang terbukti positif menggunakan narkoba.
Baca juga: ASN Kubu Raya Diduga Positif Narkoba, Amri: Jika Terbukti Harus Disanksi Berat Sesuai Aturan
Selanjutnya, Sujiwo mengaku akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengkaji aturan dan mekanisme sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Nanti saya akan tanyakan ke BKPSDM bagaimana aturan resminya. Tapi prinsip saya jelas, kalau saya boleh ambil hak veto, kita pecat. Tidak ada toleransi,” pungkasnya. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!