TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Upaya pengiriman puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan.
Sebanyak 26 calon PMI diselamatkan dalam operasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan jajaran Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai, Rabu (14/1/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai pengantar dan pengurus keberangkatan ilegal.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mencegah keberangkatan PMI nonprosedural yang berpotensi menjadi korban TPPO.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya langkah Polsek Sungai Sembilan dan Polres Dumai yang berhasil menggagalkan upaya penempatan ilegal ini. Penyelamatan 26 PMI merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warga dari praktik perdagangan orang dan eksploitasi,” ujar Fanny Wahyu Kurniawan, Kamis (15/1/2026).
Baca juga: Modus Calo PMI Ilegal di Riau Terbongkar, Calon PMI Diimingi Gaji Tinggi, Dikirim Lewat Jalur Tikus
Baca juga: 19 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia Lewat Riau, Satu Orang Idap HIV
Pengungkapan bermula saat Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan melakukan patroli rutin pada Selasa malam (13/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Fortuner hitam yang melintas di kawasan Sungai Sembilan.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan delapan orang perempuan di dalam kendaraan yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.
Tak lama berselang, petugas kembali menghentikan minibus Isuzu warna kuning dan mendapati 17 calon PMI di dalamnya.
Selain itu, sebuah mobil Daihatsu Sigra yang diduga memantau situasi turut diamankan.
Di kendaraan tersebut ditemukan satu calon PMI lainnya.
Total, polisi menyelamatkan 26 orang calon PMI yang terdiri dari 16 laki-laki dan 10 perempuan dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing Jim Siregar (33), Mulatua Turnip (26), dan Andoni Purba (31).
Ketiganya diduga terlibat dalam proses pengangkutan calon PMI ilegal menuju jalur keberangkatan ke Malaysia.
Polisi juga menyita tiga unit kendaraan sebagai barang bukti, yakni satu unit Toyota Fortuner, satu unit minibus Isuzu, dan satu unit Daihatsu Sigra.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)