Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akan memanggil manajemen PT. Karlez bersama sejumlah pihak terkait lainnya, Kamis (15/1/2026).
Pemanggilan ini dilakukan untuk mencari solusi menyeluruh atas persoalan tunggakan gaji karyawan yang hingga kini belum terselesaikan.
Ketua DPRD SBT, Risman Sibualamo, mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk mengundang seluruh pemangku kepentingan agar permasalahan ini bisa dibahas secara komprehensif.
“Kami minta waktu dari teman-teman karyawan supaya kita bisa mengundang manajemen Karlez yang ada di Jakarta,” ujarnya.
Baca juga: Gaji Tertunggak, Pekerja PT Kalrez Desak DPRD SBT Panggil Manajemen Perusahaan
Baca juga: Selundupan Sabu Lewat Roti ke Lapas Kelas IIA Ambon, Pria Kelahiran 1993 Ditangkap Polisi
Selain manajemen pusat PT Karlez, DPRD SBT juga akan memanggil sejumlah pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan operasional perusahaan di daerah.
“Kita juga akan undang manejemen dari perusahaan Dalemta dan Paraduta yang ada di Bula, SKK Migas Papua dan Maluku Utara, OPD terkait, serta Disnakertrans,” katanya.
Langkah ini diambil agar DPRD dapat memfasilitasi dialog yang berujung pada solusi konkret, sehingga aktivitas perusahaan dapat kembali berjalan normal seperti sebelumnya.
“Supaya kita bisa mencari solusi, kira-kira apa yang harus kita laksanakan agar Karlez ini bisa berjalan seperti awalnya,” lanjut Risman.
Ia menegaskan, pihaknya sejauh ini telah menempuh hampir seluruh jalur koordinasi, baik di tingkat daerah maupun pusat, namun belum membuahkan hasil signifikan.
“Kami sudah ke manajemen Karlez di Jakarta, ke SKK Migas, sampai ke Kementerian ESDM. Semua sudah kita lakukan,” tandanya.
Di sisi lain, Risman mengungkapkan bahwa kondisi tunggakan gaji para pekerja kini telah memasuki tahap yang sangat memprihatinkan.
“Sampai dengan hari ini, sudah memasuki delapan bulan upah yang belum dibayar oleh perusahan,” ungkap Risman.
Ia menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas, maka berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
“Kesabaran orang itu pasti ada batasnya. Jangan sampai mereka melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Meski demikian, pihaknya tetap mengapresiasi sikap para pekerja yang hingga kini masih menempuh jalur dialog dan koordinasi, meskipun hak mereka belum dipenuhi selama berbulan-bulan.
“Bayangkan, enam bulan, delapan bulan, bahkan sampai sepuluh bulan gaji belum dibayar, tapi mereka masih berkoordinasi dengan baik. Ini patut kita hargai,” tutupnya.(*)