Segera Panggil Penyanyi SG, Satreskrim Polres Trenggalek Selidiki Arisan Get Menurun
January 15, 2026 10:50 AM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek telah menerima 6 laporan atau aduan masyarakat terkait dugaan penggelapan pengelolaan uang arisan 'Get Menurun'.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menuturkan hingga kini sudah ada 3 laporan polisi dan 3 pengaduan masyarakat terkait arisan get menurun dengan terlapor yang sama yaitu NV.

"Langkah selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan, kita akan melakukan klarifikasi kepada pelapor, saksi, dan seluruh peserta arisan," kata Eko, Kamis (15/1/2026).

Arisan get menurun ini sudah berjalan bertahun-tahun dan mempunyai anggota yang banyak. Bahkan sejumlah Influencer termasuk penyanyi terkenal SG juga turut mempromosikan arisan tersebut.

Eko memastikan juga akan memanggil SG untuk dimintai keterangan.

"Semua (kami panggil), terlapor juga akan kami panggil untuk kami mintai keterangan nya untuk menentukan apakah ada tindak pidananya," lanjutnya.

Sebelumnya, kuasa hukum pelapor, Bambang Purwanto melaporkan NV ke Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, pada Jumat (9/1/2026) dan Sabtu (10/1/2026).

Baca juga: Polisi Imbau Pengendara Lebih Waspada di Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Ngadiluwih Kediri

Menurut Bambang, setidaknya ada 10 peserta arisan yang telah menyerahkan kuasa hukumnya ke Bambang untuk melaporkan hal yang serupa.

"Korban-korban masih mengumpulkan bukti pendukung agar nanti kita laporannya bisa valid," kata Bambang.

Kerugian masing-masing pelapor bervariasi mulai dengan rata-rata Rp 80 juta. Kerugian yang dialami berupa arisan get yang tidak kunjung dicairkan serta kerugian lelang waktu pencairan arisan 

Pensiunan perwira menengah Polri tersebut menjelaskan total setoran arisan yang sudah dikantongi NV mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar.

Namun yang sudah jatuh tempo dan belum dicairkan lebih kurang Rp 800 juta.

"Kalau kerugian kita bicara yang sudah jatuh tempo pencairan akan tetapi belum dikasihkan. Tapi yang belum jatuh tempo dan khawatir tidak berikan, juga banyak," jelas Bambang.

Modus pelaku adalah dengan mengelola arisan model get serta lelang urutan waktu penerimaan iuran. Namun saat giliran sejumlah peserta menerima pencairan, yang bersangkutan justru menghilang.

Yang lebih menyakitkan hati para korban adalah sikap NV yang tak segan untuk mencaci maki anggota arisan di grup arisan tersebut, bahkan memblokir nomor ponsel peserta arisan yang menanyakan waktu pencairan yang sudah melewati batas jatuh tempo.

"Semua korban insya Allah akan melaporkan setelah bukti-bukti pendukungnya lengkap," pungkasnya.

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.