TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan klarifikasi terkait tudingan pungutan liar (pungli) yang dikeluhkan sejumlah nelayan di Mamuju.
Pjs Kasi Perawatan dan Perbaikan Ditpolairud Polda Sulbar, AKP Abdul Azis, membantah praktik pungli yang diduga dilakukan oknum anggota di lapangan tidaklah benar.
"Kalau masalah yang diduga ada pungli ke nelayan, itu tidak ada. Kami sudah klarifikasi dengan anggota yang bersangkutan, dan hasilnya tidak ada (pungli)," ujar Abdul Azis saat memberikan keterangan kepada media, yang mengenakan seragam Polairud berwarna biru, Kamis (15/1/2026).
Baca juga: GMNI Mamuju Soroti Dugaan Pungli Oknum Polairud Sulbar, Siap Dampingi Nelayan
Baca juga: Usai Didatangi Nelayan, Dirpolairud Polda Sulbar Usut Aduan Pungli Diduga Dilakukan Anggotanya
Azis menjelaskan, tindakan petugas yang sempat mengamankan sejumlah dokumen kapal milik nelayan bukan pemerasan, melainkan bentuk penertiban kelengkapan administratif sebelum melaut.
Menurutnya, langkah itu diambil untuk memastikan nelayan memiliki dokumen resmi demi keamanan mereka sendiri saat berada di perairan.
"Untuk mengamankan surat-surat nelayan memang ada, tapi semua itu untuk meluruskan bagaimana kelengkapan berlayar. Kami ingin memfasilitasi agar nelayan lengkap surat-suratnya supaya aman," jelasnya.
Ia mengungkapkan, salah satu dokumen yang kerap tidak dimiliki atau tidak lengkap adalah Surat Layak Operasional (SLO) dan Surat Izin Berlayar.
Dalam kasus yang memicu protes nelayan sebelumnya, hanya ada satu dokumen kapal yang sempat diamankan petugas.
"Intinya, kami anggota Polairud bertugas mengamankan dan melayani masyarakat nelayan agar nyaman saat menangkap ikan," tambah Azis.
Dokumen yang sempat disita pun dikembalikan kepada pemiliknya.
"Kami berikan kebijakan untuk berlayar demi kelangsungan hidup masyarakat nelayan. Kami juga berikan pemahaman agar ke depan mereka melengkapi surat-suratnya sebelum berangkat," kata Azis.
Sebelumnya, puluhan nelayan mendatangi Markas Unit SAR Ditpolairud Polda Sulbar pada Selasa (13/1/2026).
Pihak kepolisian menyatakan masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Nelayan melakukan aksi protes sebagai bentuk solidaritas atas penyitaan dokumen rekan mereka.
Para nelayan juga mengadukan adanya oknum yang kerap meminta uang di lapangan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi