TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab yang memproduksi narkotika jenis etomidate.
Clandestine lab narkotika beroperasi di kawasan Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara.
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang tersangka yang salah satunya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.
"Mengamankan dua orang tersangka inisial D dan juga HW yang merupakan WN Tiongkok pada Jumat, 9 Januari," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit, Kamis (15/1/2026).
Parikhesit mengungkapkan, alat produksi lab ilegal ini dikirim dari India. Sementara itu, HW berperan sebagai peracik utama dalam proses pembuatan cairan etomidate.
Dari hasil penggeledahan di TKP , petugas menemukan paket berisi narkotika jenis etomidate seberat 100 gram.
"Dari barang bukti yang kita amankan jumlah bahannya diperkirakan dapat memproduksi sekitar 30 liter cairan Etomidate," ujar Parikhesit.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti serta alat produksi diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.