Misteri Pemain Tunggal Penyelundupan Timah 25 Ton di Basel, TNI AL:Estimasi Nilai Ekonomis Rp 12,5 M
January 15, 2026 12:03 PM

 


BANGKAPOS.COM – Tim gabungan TNI AL, Bea Cukai Pangkalpinang, dan Binda Kota Pangkal Pinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal seberat 25 ton di perairan Tanjung Kerasak, Kecamatan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, pada Rabu (14/1/2026). 

Operasi tersebut menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga kedaulatan laut dan sumber daya alam nasional.

Keberhasilan ini bermula dari pendeteksian KRI Todak-631 yang tengah melaksanakan Operasi BKO Guskamla I terhadap kapal nelayan yang dicurigai melakukan aktivitas ilegal.

Tim patroli laut terpadu yang melibatkan unsur KRI Todak-631, Satlap Tri Cakti (Halilintar), dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB) TNI AL, Satgas Sintelal, serta bersinergi dengan Bea Cukai Pangkalpinang, segera menindaklanjuti kecurigaan tersebut.

Dalam operasi itu, aparat berhasil mengamankan satu unit kapal beserta empat anak buah kapal (ABK).

Baca juga: Asal-usul 25 Ton Timah Diduga Hendak Diselundup ke Malaysia, Pemain Lokal Beraksi Sendirian 

Mengutip dari laman resmi Tentara Negara Indonesia Angkatan Laut di https://www.tnial.mil.id/ berdasarkan pemeriksaan, diketahui muatan kapal berupa bijih timah ilegal seberat 25 ton atau sekitar 500 kampil, dengan estimasi nilai ekonomis mencapai Rp 12,5 miliar. 

Muatan tersebut diduga akan diselundupkan ke Malaysia. Seluruh barang bukti dan pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pemain Tunggal” Pemilik Timah 25 Ton

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan, menegaskan fakta yang mencengangkan: seluruh timah dimiliki oleh satu orang saja.

“Istilahnya agak di luar kebiasaan, ini dia sendirian bisa menyuplai barang segitu banyak. Berarti dia pemain besar, pemain lokal di sini,” jelas Junanto kepada Bangkapos.com, Rabu (1/15/2026).

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai identitas sang “bos tunggal” yang mampu menguasai puluhan ton bijih timah, sebuah jumlah yang jauh di atas kapasitas usaha nelayan biasa.

Hingga kini, pihak aparat masih melakukan pendalaman untuk menelusuri asal-usul timah dan jaringan bisnis ilegal yang diduga dimiliki oleh individu ini.

Selain bos tunggal, tiga ABK kapal juga diamankan. Junanto menyebut mereka hanya membawa barang, namun tetap akan dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan lainnya.

“Sementara tiga mereka ini cuma bawa barang, tapi pengembangan masih terus berjalan. Kita belum berhenti sampai di situ,” ujar Junanto.

Proses penyelidikan terhadap sang pemain tunggal masih terus berlangsung.

Junanto mengungkap bahwa aparat belum mengambil keterangan secara detail karena yang bersangkutan masih dalam kondisi syok dan perlu waktu tenang sebelum dimintai keterangan resmi.

“Saya belum bisa bicara banyak karena saya sendiri pun belum mengambil keterangan dari yang bersangkutan. Beliaunya masih syok. Jadi harus tenang dulu untuk bisa disidik, sehingga informasi yang kita dapat benar-benar aktual,” jelasnya.

Sinergi TNI AL dan Penegakan Hukum Laut

Masih mengutip laman resmi TNI AL, Kasel (Kepala Staf Angkatan Laut) menegaskan bahwa TNI AL akan selalu hadir untuk menegakkan hukum di laut dan melindungi sumber daya alam nasional dari praktik ilegal. 

Patroli laut yang terus ditingkatkan di wilayah rawan pelanggaran menjadi bagian dari strategi menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keberhasilan pengungkapan kasus timah ilegal ini tidak hanya menyoroti kemampuan aparat dalam menangkal praktik kriminal di laut, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya pemain besar tunggal yang menguasai jaringan ilegal timah di Bangka Belitung.

Hingga kini identitas dan jaringan “pemain tunggal” tersebut masih menjadi fokus utama aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik serupa di masa depan.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.