TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA -- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) mulai melirik potensi sumber daya alam lokal sebagai penggerak ekonomi daerah.
Salah satunya melalui penjajakan pemanfaatan sumber mata air jernih di Desa Pematang Danau, Kecamatan Sindang Danau.
Hal ini yang dinilai layak dikembangkan sebagai bahan baku air minum kemasan milik daerah.
Peninjauan dilakukan Wakil Bupati OKU Selatan, Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., ke lokasi sumber mata air tersebut.
Peninjauan ini menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk memastikan kondisi lapangan sebelum masuk ke tahap kajian teknis dan administratif.
Dalam keterangannya, Wabup Misnadi menegaskan bahwa mata air di Sindang Danau memiliki kualitas yang sangat baik dan bersumber dari aliran alami.
Bahkan, air tersebut telah lama dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari.
“Dari hasil peninjauan langsung, air ini benar-benar jernih dan bersumber dari mata air alami. Selama ini masyarakat sudah mengonsumsinya secara langsung. Ini potensi besar yang harus kita kelola secara serius dan profesional,” ujar Misnadi, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin gegabah dalam pengelolaan.
Tahapan lanjutan akan difokuskan pada penelitian laboratorium, uji kualitas air, serta konsultasi teknis dengan pihak terkait, agar pemanfaatannya memenuhi standar kesehatan dan regulasi yang berlaku.
Wabup menambahkan, apabila seluruh persyaratan teknis dan administrasi dapat dipenuhi, pengelolaan air minum kemasan tersebut direncanakan berada di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Skema ini diharapkan tidak hanya menjaga keberlanjutan sumber air, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah dan masyarakat sekitar.
“Jika semua persyaratan terpenuhi, pengelolaan akan dilakukan melalui BUMD. Ini bukan semata soal bisnis, tetapi bagaimana sumber daya alam kita bisa dikelola secara berkelanjutan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain aspek teknis, Wabup Misnadi juga menekankan pentingnya kesiapan administrasi, terutama terkait pendataan dan status lahan di sekitar sumber mata air.
Menurutnya, kejelasan administrasi menjadi kunci agar pengelolaan ke depan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik kepentingan.
“Kami minta pendataan dan kelengkapan administrasi, termasuk status lahan, segera dipersiapkan. Ini penting agar proses pengelolaan berjalan sesuai aturan dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Peninjauan ini turut dihadiri Anggota DPRD OKU Selatan Dapil IV, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Nakertrans, Kasat Pol PP, Camat Sindang Danau.
Serta para kepala desa se-Kecamatan Sindang Danau, meliputi Desa Muara Sindang Tengah, Muara Sindang Ilir, Pematang Danau, Ulu Danau, Watas, Tanjung Harapan, dan Tebat Layang.
Kehadiran lintas unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk mendorong pengelolaan potensi daerah secara terpadu, sekaligus membuka peluang baru bagi pengembangan ekonomi lokal berbasis sumber daya alam yang ramah lingkungan.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel