Sawit di Cigobang Cirebon Hari Ini Dicabut, Pemkab Siapkan Bibit Mangga Gincu Sebagai Pengganti
January 15, 2026 12:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Perkebunan kelapa sawit yang telanjur ditanam di perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, kini tinggal menunggu hari untuk dicabut.

Sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat, seluruh tanaman sawit di lokasi tersebut akan dibersihkan mulai Kamis, 15 Januari 2026.

Penanaman Tanpa Izin Selama 4 Bulan

Kepala Desa Cigobang, M. Abdul Zei, mengungkapkan bahwa aktivitas penanaman sawit di wilayahnya sudah berjalan sekitar empat bulan.

Namun, pihak pengelola tidak pernah memberikan laporan maupun menempuh prosedur perizinan kepada pemerintah desa.

"Kami dari Pemerintah Desa Cigobang belum pernah menerima laporan, baik dari perusahaan maupun perorangan."

Baca juga: Sukabumi Ternyata Penghasil Sawit Tertinggi di Jawa Barat, Hanya 6 Kabupaten yang Tercatat Produksi

"Total yang sudah tertanam sekitar 2,5 hektare, dan 2 hektare lainnya sudah dilubangi siap tanam," ujar Abdul Zei, Rabu (14/1/2026).

Dukungan Penuh untuk Edaran Gubernur Jabar

Langkah tegas ini diambil setelah Bupati Cirebon, H. Imron, meninjau langsung lokasi.

KELAPA SAWIT - Potret kelapa sawit yang tumbuh di perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon.
KELAPA SAWIT - Potret kelapa sawit yang tumbuh di perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon. (Tribun Cirebon/Eki Yulianto)

Kunjungan Forkopimda tersebut menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon mendukung penuh Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan penanaman kelapa sawit di wilayah Jabar demi menjaga ekosistem.

Bupati Imron mengarahkan agar lahan perbukitan tersebut dialihkan ke komoditas buah-buahan yang lebih ramah lingkungan dan memiliki nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat lokal.

"Pak Bupati kemarin menyampaikan harus menggantinya dengan tanaman durian atau mangga, termasuk mangga gedong gincu," jelas Abdul Zei.

Pengelola Pasrah: Pencabutan Serentak 15 Januari

Pihak pengelola atau pemilik lahan dilaporkan kooperatif dan tidak mengajukan keberatan maupun tuntutan ganti rugi.

Mereka telah berjanji akan melakukan pencabutan secara mandiri.

"Informasi terakhir, pencabutan akan dilakukan tanggal 15 Januari besok. Kami menunggu prosesnya."

"Jika belum dicabut, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk langkah selanjutnya," tegas Kades Cigobang.

Saat ini, sekitar 400 batang bibit sawit dengan ketinggian 50 sentimeter masih berdiri di lahan tersebut sebelum akhirnya digantikan dengan bibit tanaman produktif bantuan dari Pemkab Cirebon.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.