Tak Hanya Gerobak PKL, Petugas Temukan Botol Miras Saat Penertiban di Jalan Mangga Besar
January 15, 2026 01:52 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Tak hanya gerobak pedagang kaki lima (PKL), sejumlah botol minuman keras (miras) juga ditemukan petugas gabungan saat menertibkan kawasan di Jalan Mangga Besar, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

Camat Sawah Besar, Ari Sonjaya, mengatakan penertiban dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Total kami tertibkan sembilan gerobak milik PKL dan tiga PPKS di Jalan Mangga Besar.

Bukan hanya itu saja, kami juga mendapati beberapa botol kosong minuman keras di lokasi penertiban,” ujar Ari kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

Menurut Ari, keberadaan PKL yang berjualan di atas trotoar mengganggu fungsi fasilitas umum, khususnya bagi pejalan kaki.

Oleh karena itu, penertiban dilakukan demi mengembalikan fungsi sarana dan prasarana umum.

“Langkah ini dalam rangka memberikan kenyamanan fasilitas sarana prasarana umum, khususnya bagi pejalan kaki,” katanya.

Ari menegaskan, sebelum penertiban dilakukan, jajarannya telah menempuh prosedur administrasi sesuai ketentuan.

Setelah penertiban, pihak kecamatan akan terus melakukan monitoring dengan menggandeng Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

“Setelah penertiban ini, kita langsung lakukan pembersihan dengan menggosok trotoar dan mengerahkan petugas PPSU serta Damkar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga, mengatakan seluruh gerobak PKL yang ditertibkan langsung dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.

“Untuk tiga PPKS langsung dibawa petugas sosial ke panti sosial Kedoya,” singkat Darwis.

Parkir Liar Ditertibkan

Sementara itu, di Cempaka Putih, petugas menertibkan puluhan motor yang parkir liar di wilayah Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih Timur, dan Cempaka Putih Barat.

Mereka juga menyasar para PKL yang berjualan di fasilitas umum.

Wakil Camat Cempaka Putih, Andry Pencawan, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah sepeda motor yang parkir liar, terutama di area trotoar.

Dalam penertiban tersebut, petugas mengambil tindakan tegas dengan mencabut pentil ban sepeda motor yang parkir di trotoar. Selain itu, gerobak milik PKL yang melanggar aturan juga diamankan.

“Tadi motor parkir liar di depan Rumah Sakit Pertamina langsung kami sterilkan. Begitu juga dengan gerobak milik PKL, kami tertibkan dan langsung dibawa,” tegasnya.

Menurut Andry, penertiban parkir liar dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas. Ia menegaskan, kawasan tersebut juga merupakan bagian dari sistem pendukung transportasi umum, khususnya akses menuju halte Busway.

“Trotoar ini bukan hanya untuk pejalan kaki, tapi juga untuk penyandang disabilitas yang membutuhkan ruang aman. Kalau dipakai parkir liar, mereka yang paling dirugikan,” kata Andry.

Berita terkait

  • Baca juga: Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Akan Tindak Juru Parkir Liar
  • Baca juga: Pemkot Jaktim Klaim Sudah Sering Tertibkan Parkir Liar Depan Labschool Rawamangun
  • Baca juga: Pemkot Jaktim Tertibkan Parkir Liar Depan Labschool Rawamangun Usai Pramono Bereaksi
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.