POSBELITUNG.CO – Luka lebam yang ada di tubuh Evia Maria, mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) yang sebelumnya jadi misteri akhirnya dibongkar polisi.
Antoineta Evia Maria Mangolo (21) atau disapa Evia Maria, tercatat sebagai mahasiswi aktif di Fakultas Ilmu Pendidikan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) Tondano Minahasa.
Ia ditemukan meninggal tak wajar di kosnya, Selasa (30/12/2025).
Keluarga pun sempat curiga dengan luka lebam yang ada di tubuh Evia Maria.
Baca juga: Duit Korupsi Miliaran Dipakai Pribadi, Aditya Rizki Pradana Susul Ayahnya Masuk Bui
Namun, setelah ditelusuri, polisi akhirnya membeberkan fakta luka lebam tersebut.
Bukan akibat pukulan, tanda tanya luka lebam pada tubuh Evia Maria dibuka polisi.
Kecurigaan publik terkait luka lebam yang terlihat di tubuh Evia Maria Mangolo akhirnya mendapatkan penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
Luka-luka yang sempat memicu dugaan adanya kekerasan itu kini diurai secara terbuka oleh Polda Sulawesi Utara, menjawab kegelisahan masyarakat yang sejak awal mengikuti kasus kematian mahasiswi tersebut.
Kasus ini menyita perhatian luas karena menyangkut kematian seorang mahasiswi muda yang ditemukan dalam kondisi tidak wajar di tempat kosnya.
Evia Maria Mangolo diketahui merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) yang berlokasi di Tondano, Minahasa.
Ia ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, pada Selasa (30/12/2025).
Kematian Evia sontak memunculkan berbagai pertanyaan, terutama setelah beredar informasi adanya luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, memberikan penjelasan mengenai dugaan penyebab luka lebam yang terlihat di tubuh Evia.
Baca juga: Identitas Empat Tersangka Tambang Ilegal Sarang Ikan dan Nadi, Haji Yul DPO, Satunya Lagi ASN
Menurutnya, lebam tersebut bukan serta-merta akibat kekerasan fisik, melainkan diduga terjadi karena proses medis setelah korban meninggal dunia.
"Karena korban mengakhiri hidup sudah beberapa jam baru ditemukan sehingga dugaan kami terjadi pembengkakan," ujar Suryadi saat diwawancarai awak media di Polda Sulut, Senin (12/1/2025).
Ia menjelaskan, pembengkakan itu diduga disebabkan oleh pecahnya pembuluh darah setelah korban meninggal dan baru ditemukan beberapa jam kemudian.
Suryadi juga mengungkapkan bahwa kematian Evia dilaporkan secara resmi oleh orang tuanya pada 31 Desember 2025.
Dalam laporan tersebut, keluarga korban menyampaikan dugaan serius, mulai dari kekerasan seksual, pelecehan, hingga kemungkinan pembunuhan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.
"Terkait laporan orang tua korban bahwa adanya kekerasan seksual, pelecehan dan dugaan pembunuhan, maka kami sudah lakukan penyelidikan, di mana kami sudah memeriksa 13 orang saksi termasuk orang tua korban, teman korban, penjaga kos, Satgas PPKT Unima, BEM Unima, dan klarifikasi terhadap security dan dokter ahli.
Dan juga terhadap terlapor tindakan pelecehan atas nama DM juga kami sudah lakukan klarifikasi," ujarnya.
Dalam perkembangan selanjutnya, Suryadi menegaskan bahwa penyelidikan atas laporan dugaan pelecehan terhadap Evia tetap berlanjut, meskipun telah ada kesimpulan sementara terkait penyebab kematian korban.
"Kita akan terus lanjutkan penyidikan kasus pelecahan yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban," ujar Suryadi saat diwawancarai awak media di Polda Sulut, Senin (12/1/2025).
Ia menyebut, hingga kini penyidik telah memeriksa 13 orang saksi yang dianggap relevan dengan kasus tersebut.
"Termasuk oknum dosen DM dan keluarga korban telah kita minta keterangan," ujar Suryadi.
Menurut Suryadi, penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan, termasuk dari saksi-saksi kunci yang diduga melihat korban bersama terlapor sebelum peristiwa terjadi.
"Saksi-saksi kunci teman-teman korban yang melihat DM membawa korban ke mobil sudah kita minta keterangan jadi kasus ini masih terus berjalan.
Baca juga: Keberadaan Nisya Masih Misterius, Mendadak Hilang Padahal Ditawari Beasiswa Berstandar Dunia
Laporan pelecahan kita lanjut, meksipun untuk kesimpulan sementara korban meninggal karena mengakhiri hidup seperti yang kami sampaikan," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, serta meminta masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Kami berharap masyarakat tetap mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian," terangnya.
Sebelumnya, Polda Sulut telah menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sementara kasus kematian Evia.
Dalam kesempatan tersebut, Suryadi menyampaikan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, korban diduga meninggal karena mengakhiri hidup.
"Ini kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan korban karena depresi," ujar Suryadi didampingi Dires PPA/PPO Noni Sengkey dan Iptu Hasi Berto, Senin (12/1/2025).
Ia mengungkapkan bahwa dugaan depresi tersebut berkaitan dengan berbagai tekanan yang dihadapi korban selama hidupnya.
"Dari bukti-bukti yang kami temui diduga korban depresi karena masalah keluarga, studi dan hubungan asmara," ujar Suryadi.
Meski telah ada kesimpulan sementara, Suryadi menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus ini.
Pemeriksaan terhadap dokter ahli, pihak keluarga, serta pacar korban masih dilakukan guna memperkuat hasil penyelidikan.
"Kita juga meminta keterangan pihak keluarga, dan juga pacar dari korban.
Yang pasti kasus ini terus kita dalami karena ini sudah dilaporkan ke Polda Sulut," pungkasnya.
Kasus kematian Evia Maria Mangolo pun hingga kini masih menjadi perhatian publik, sembari menunggu hasil akhir penyelidikan yang diharapkan mampu memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak.
Penyebab meninggalnya Antoineta Evia Maria Mangolo (21), mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) diungkap polisi.
Evia Maria ditemukan meninggal di indekos di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut).
Baca juga: Polda Ungkap Penyebab Kematian Evia Maria, Dosen Danny Bantah Lecehkan Mahasiswi Unima
Kasus kematian Evia Maria ini membuat publik heboh.
Pasalnya sebelum mengakhiri hidup, Evia Maria menulis surat pengakuan dugaan pelecehan yang dilakukan seorang dosen di kampusnya.
Atas temuan surat itu pun, keluarga Evia Maria melaporkan dosen yang diduga melakukan pelecehan.
Oknum yang ia sebut melakukan pelecehan adalah dosen di Unima bernama Danny Masinambow (DM).
Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah memeriksa okum dosen Danny Masinambow (DM) yang diduga melakukan pelecehan terhadap Evia Maria Mangolo.
Evia Maria adalah mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) Tondano Minahasa yang ditemukan meninggal tak wajar di kosnya, Selasa (30/12/2025).
Mahasiswi asal Kepulauan Sitaro Sulut itu meninggal di sebuah indekost di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut.
Kini update terbaku kasus Evia Maria yakni Danny Masinambow telah diperiksa Polda Sulut.
"Benar dosen DM telah kita mintai keterangan beberapa waktu lalu," ujar Suryadi, saat diwawancarai awak media, di Polda Sulut, Senin (12/1/2025).
Baca juga: Kondisi Penumpang Kecelakaan di Bangka Barat, WNA Korban Asal Singapura Diterbangkan ke Jakarta
Suryadi mengungkapkan, sampai saat ini DM membantah melakukan pelecahan seperti yang dilaporkan pihak keluarga.
"DM bantah seperti apa yang dituduhkan kepadanya," jelas Suryadi.
Namun menurut Suryadi, kasus ini masih dalam penyelidikan sehingga akan terus didalami.
"Itu hak DM menyampaikan seperti ini, tapi ada juga keterangan saksi yang akan kita dalami," ungkap Suryadi.
Suryadi menambahkan, sampai saat ini Polda Sulut telah memeriksa 13 saksi dalam kasus ini.
"Dengan diperiksa saksi kasus ini semakin terang," pungkasnya.
(Posbelitung.com/TribunManado/Tribun-medan.com/Kompas.com/Bangkapos,com)