Syarat dan Cara Daftarkan Anak di Sekolah Rakyat Kendari, Keluarga Siswa Turut Terima Bantuan
January 15, 2026 05:45 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah syarat dan cara mendaftarkan anak di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 25 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Saat ini, kegiatan belajar mengajar SRMP 25 masih berlangsung di Sentra Meohai Kendari, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. 

Sementara itu, gedung sekolah permanen tengah dibangun di Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, dan ditargetkan rampung pada Juli 2026.

Sentra Meohai berjarak 5,1 kilometer atau 12 menit berkendara dari kawasan pusat kota, Tugu Religi Eks MTQ Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga.

Sedangkan gedung baru yang sementara dibangun berjarak sekira 10,9 kilometer atau 16 menit berkendara dari Sentra Meohai.

Gedung tersebut dirancang untuk menampung hingga 1.040 siswa dan akan digunakan bagi Sekolah Rakyat jenjang SD, SMP, hingga SMA. 

Penerimaan siswa baru akan dilakukan setelah seluruh aktivitas pembelajaran dipindahkan ke lokasi permanen tersebut.

Baca juga: Siswa SRMP 25 Kendari Sulawesi Tenggara Dapat Laptop dari Kemensos, Diajari Coding dan AI

Kepala SRMP 25 Kendari, Ferdinand Nicholas Boonde, menjelaskan Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran secara mandiri seperti sekolah umum. 

Calon siswa ditetapkan berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari yang dihimpun bersama Sentra Meohai dengan mengacu pada basis data Badan Pusat Statistik (BPS).

Data tersebut mencakup keluarga yang masuk kategori desil 1 dan desil 2, yakni masyarakat miskin dan miskin ekstrem. 

Setelah data diterima, Dinsos dan Sentra Meohai melakukan asesmen lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi calon siswa sesuai dengan data yang tercatat.

“Jika hasil asesmen sesuai, barulah calon siswa diusulkan. Misalnya, sekolah membutuhkan 100 siswa kelas VII, maka pendataan dilakukan hingga jumlah tersebut terpenuhi,” kata Ferdinand saat ditemui di kantornya, Kamis (15/1/2026).

Selanjutnya, data calon siswa yang telah diverifikasi diajukan kepada Wali Kota Kendari untuk ditetapkan melalui surat keputusan (SK). 

Setelah SK diterbitkan, anak-anak yang terdaftar langsung diantar ke Sekolah Rakyat untuk mulai mengikuti pembelajaran tanpa melalui seleksi akademik.

Baca juga: Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Konsel dan Konawe, Gubernur ASR Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Bagi anak yang belum tercatat dalam data Dinsos, orang tua atau warga sekitar dapat melaporkan kondisi tersebut melalui RT/RW setempat atau langsung ke Dinas Sosial. 

Langkah ini dilakukan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum bersekolah tetap dapat terdata dan berpeluang masuk Sekolah Rakyat.

Selain memperoleh pendidikan secara gratis, keluarga siswa Sekolah Rakyat juga mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah. 

Bantuan tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar hingga program sosial lainnya.

“Yang disekolahkan bukan hanya anaknya, tetapi orang tua juga ikut merasakan dampaknya. Di beberapa daerah sudah ada perbaikan rumah. Di Kendari, saat ini bantuan yang diberikan masih berupa kebutuhan sehari-hari, dan ke depan akan dilakukan pendataan untuk program perbaikan rumah,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.