BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah menyampaikan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun, usulan tersebut diminta untuk disempurnakan kembali karena masih terdapat sejumlah catatan, termasuk persoalan tumpang tindih lahan.
Bupati Bangka Barat, Markus, mengatakan usulan WPR yang telah diajukan masih memerlukan penyesuaian sesuai masukan dari pemerintah provinsi.
"WPR sudah kami sampaikan, provinsi minta kami menyempurnakan," kata Bupati Bangka Barat, Markus kepada Bangkapos.com, Kamis (15/1/2026) di Mentok.
Ia menjelaskan, pada usulan awal pemerintah daerah mengajukan luas WPR sekitar 5.200 hektar.
Tetapi, menurut Markus, luasan tersebut berpotensi mengalami pengurangan setelah dilakukan penyesuaian, menyusul adanya masukan dari pemerintah provinsi untuk penyempurnaan data. Selain itu, ditemukan pula beberapa lokasi yang masih tumpang tindih dengan peruntukan lainnya.
"Terakhir pertama kami usulkan 5.200 hektar, mungkin, agak berkurang, mungkin ada balasan dari provinsi minta disempurnakan lagi. Ada sebagian tumbang tindih," katanya.
Menurutnya, hampir seluruh kecamatan di Bangka Barat memiliki usulan WPR. Untuk itu, ke depan akan dilakukan kajian lanjutan dengan melibatkan pihak terkait. Termasuk pelibatkan perangkat wilayah dan desa, guna menyempurnakan kembali usulan WPR tersebut sebelum ditetapkan lebih lanjut.
"Jadi hampir semua kecamtan ada WPR, nanti kita lakukan kajian akan dipanggil Pemdes untuk sempurnakan," harapnya.
Bahkan masalah WPR masuk dalam 12 komitmen hasil rakor yang meminta kepala daerah meneliti kembali serta memperbaiki jika terdapat kesalahan.
Ia menargetkan masalah perizinan WPR ditargetkan selesai pada Januari 2026 ini.
"WPR insyaallah Januari tanggal 20 saya akan keluarkan perizinannya," ujar Hidayat kepada posbelitung.co.
Ia menjelaskan sementara ini baru tiga daerah yang mengajukan WPR yaitu Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur.
Sedangkan kabupaten kota sisanya diminta segera menyusul dan mengusulkan kepada pemerintah provinsi.
"Yang belum nanti akan menyusul dan segera kami teruskan," katanya.
Hidayat menambahkan hasil dari WPR nantinya akan dibuatkan industri hilirasasi bersamaan dengan IUP PT Timah. (Bangkapos.com/Riki Pratama)