TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pagi, Kamis (15/01/2026), Saiful duduk di antara rekan-rekannya di pelataran Gedung Pusiban di lingkungan kantor Gubernur Lampung.
Pakaian batik adat Lampung sudah melekat rapi. Tetapi, yang paling membuat Saiful berpikir justru bukan kain yang ia kenakan, melainkan kata-kata yang harus ia ucapkan.
Tepat pada Kamis di minggu kedua Januari 2026 ini, instruksi Gubernur Lampung, tentang Hari Kamis Beradat, wajib dijalankan.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Lampung Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat sebagai langkah strategis menjaga identitas budaya lokal.
Sesuai instruksi tersebut, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan, serta warga di lingkungan pendidikan, diwajibkan mengenakan batik khas Lampung dan menggunakan bahasa Lampung, saat berkomunikasi.
“Ini mau dijawab pakai bahasa Lampung apa?” ujar Saiful setengah bercanda, saat Tribunlampung.co.id mewawancarainya.
Saiful adalah putra daerah. Ia lahir sebagai orang Lampung, tetapi hidup bertahun-tahun di Bandar Lampung membuatnya lebih akrab dengan bahasa Indonesia.
Bahasa Lampung baginya bukan sesuatu yang asing, namun juga bukan bahasa yang setiap hari ia pakai.
“Kalau dibilang kesulitan, bukan. Tapi memang belum terbiasa,” katanya.
Di lingkungan kerjanya, penerapan Kamis Beradat mulai terasa. Beberapa pegawai sudah mencoba menyapa dengan bahasa Lampung, meski masih terpatah-patah.
Ada yang berani memulai percakapan sederhana, ada pula yang lebih banyak tersenyum sambil mendengarkan.
“Sekarang ini hampir merata sudah mulai pakai bahasa Lampung. Di beberapa bagian, sudah ada yang jadi ‘pembicara’, yang bisa bantu teman-teman lain,” tuturnya.
Bagi Saiful, momen itu seperti kembali mengenang masa kecilnya, belajar bahasa Lampung, tetapi jarang dipraktikkan dalam kehidupan formal.
Ia mengaku, bahasa Lampung selama ini lebih sering ia gunakan di rumah, itu pun terbatas saat berbincang dengan orang tua atau saudara.
“Di kantor jarang sekali. Makanya kalau dinilai, saya sendiri masih belum aman. Banyak yang belum sesuai buku,” katanya jujur.
Baca juga: Hari Kamis Beradat Mulai Berlaku, Wagub Jihan Akui ASN Masih Beradaptasi
Namun, justru di situlah letak pengalamannya. Kamis Beradat bukan tentang langsung fasih, melainkan tentang keberanian untuk mencoba.
Salah ucap, tertawa bersama, lalu mencoba lagi.
“Karena belum terbiasa saja. Nanti seiring waktu, pasti menyesuaikan. Akan ada perbaikan, ada peningkatan,” ucapnya optimistis.
Ia melihat kebijakan ini bukan sekadar aturan berpakaian atau formalitas budaya. Bagi Saiful, ada kegelisahan yang ingin dijawab, semakin jarangnya bahasa Lampung terdengar di ruang publik, terutama di kalangan generasi muda.
“Kalau tidak dibiasakan, lama-lama bisa luntur. Anak-anak sekarang, Gen Z, banyak yang sudah tidak familiar. Padahal ini kekayaan kita,” katanya.
Pengalaman belajar itu juga dirasakan Supeno, pegawai Bapenda yang berasal dari suku Jawa.
Tinggal dan bekerja di Lampung membuatnya merasa perlu ikut merawat budaya setempat, meski bahasa Lampung bukan bahasa ibunya.
“Yang pertama saya lakukan itu berdiskusi dengan teman-teman yang asli Lampung. Sedikit-sedikit saya tanyakan, saya ucapkan,” ujar Supeno.
Baginya, Kamis Beradat adalah ruang aman untuk belajar tanpa takut salah. Ia mencoba menyusun kata demi kata, meniru pelafalan, dan membiasakan telinga dengan bunyi yang belum sepenuhnya akrab.
“Mudah-mudahan ke depan bisa pas. Syukur-syukur bahasa Lampung nanti dikenal di mana-mana,” katanya.
Di lorong-lorong kantor, percakapan kini terdengar berbeda. Tak selalu lancar, tak selalu tepat, tetapi lebih jujur. Ada rasa canggung, ada tawa, dan ada semangat untuk mencoba lagi minggu depan.
Bagi Saiful dan Supeno, Kamis Beradat bukan hanya tentang satu hari dalam seminggu.
Lebih dari itu menjadi pengalaman personal tentang kembali pada akar, tentang belajar dari lingkungan sendiri, dan tentang merawat bahasa bukan dengan pidato, melainkan dengan keberanian mengucapkannya, meski masih terbata.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)