TRIBUNSORONG.COM, FEF - Masyarakat Adat Lembah Kebar, Distrik Kebar, Tambrauw, Papua Barat Daya menyuarakan penolakan rencana investasi perkebunan kelapa sawit dan tebu.
Bagi masyarakat, Lembah Kebar merupakan padang rumput terbaik di Tambrauw, menyuguhkan keindahan alam asri yang didiami beberapa suku.
Sebagai bentuk protes rencana eksploitasi, ratusan warga menggelar aksi damai di halaman Mes Pemda Tambrauw, Kampung Jambuani, Distrik Kebar, Rabu (14/1/2025).
Massa membentangkan spaduk di antaranya bertuliskan "Tanah Ini Bukan Tanah Kosong, Atas Nama Leluhur Kami Suku Mpur, Miyah dan Irires Menyatakan Tolak Tanam Sawit, Tanaman Tebu di Lembah Kebar Kabupaten Tambrauw Papua Barat Daya".
"Kami tidak mau Lembah Kebar dijadikan sasaran atas nama PSN (Program Strategis Nasional)," kata Maria Kebar, tokoh perempuan Kebar yang turut dalam aksi.
Baca juga: Plt Sekda Tambrauw Apresiasi Marga Bofra yang Lepaskan Lahan Adat Sukarela Demi Bangun Pendidikan
Koordinator Aksi Yance Akmuri menyatakan, demo merupakan bentuk sikap tegas masyarakat adat mencegah sejak dini masuknya proyek-proyek skala besar.
Proyek berpotensi merampas tanah adat, merusak lingkungan savana Kebar, serta menghilangkan ruang hidup masyarakat adat sebagaimana terjadi di banyak wilayah lain di Papua dan Indonesia.
Menurut Yance, segala bentuk perencanaan pembangunan yang mengabaikan hak ulayat, persetujuan bebas, didahului dan diinformasikan serta partisipasi penuh masyarakat adat merupakan pelanggaran terhadap prinsip keadilan dan hak asasi manusia.
"Lembah ini adalah tanah adat, tanah leluhur dan sumber kehidupan masyarakat adat Mpur yang dijaga turun-temurun," katanya.
Koordinator Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar Matias Anari mengatakan, narasi pembangunan yang mengatasnamakan kepentingan nasional, tetapi justru mengorbankan masyarakat adat, mempercepat konflik agraria, dan membuka jalan bagi investasi skala besar tanpa persetujuan rakyat pemilik tanah.
Penolakan ini sebagai langkah pencegahan, agar Lembah Kebar tidak ada perampasan tanah adat, kerusakan lingkungan dan savana, pemiskinan struktural masyarakat adat dan konflik horizontal dan kriminalisasi warga.
"Aksi akan terus kami lakukan secara damai, bermartabat, dan berkelanjutan sampai negara benar-benar mendengar suara masyarakat adat dan menghormati tanah leluhur kami," ujar Mathias Anari.