TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Tampak seorang wanita sambil membawa dua anak yang masih usia balita kerap kali terlihat mengemis di sejumlah kafe di Kampung Enam dan Pamusian, Tarakan Kalimantan Utara.
Aktivitas yang dilakukan wanita berinisial R itu akhirnya menjadi viral. Hal ini dikarenakan R meminta-minta uang kepada pengunjung kafe di Tarakan sambil membawa dua balita.
Diketahui R ini tidak memiliki tempat tinggal tetap di Tarakan, melainkan sering berpindah tempat atau menumpang di tempat orang.
Usia R sendiri saat ini antara 33 tahun atau 34 tahun. Ternyata sejak tahun 2021, R sudah pernah ditangani oleh Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan. Saat zaman Kepala Dinas Sosial Tarakan yang dijabat Hj Mariyam.
Pertama kali ditangani Dinsos Tarakan R pada waktu itu masih memiliki tiga anak. Upaya yang dilakukan Dinsos Tarakan kala itu, diputuskan agar beberapa anak dari R dirujuk masuk ke panti asuhan.
Baca juga: Dinsos Tarakan Sebut Ada 6.000 Keluarga Penerima Manfaat Kategori Miskin Bakal Dapat BLT
Yuanita Priskantari,Pendamping Rehabilitasi Sosial Dinsos Tarakan, mengungkapkan, anak R dirujuk ke panti asuhan, karena pertimbangan kemampuan ekonomi akhirnya R setuju. "Karena kondisi ekonomi kekurangan diputuskan agar tiga anak R disimpan di panti asuhan," ucap Yuanita.
Dengan tiga anak dimasukan ke dalam panti asuhan, diharapkan R dapat mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kebutuhan anaknya.
Seiring berjalannya waktu, ternyata Dinsos Tarakan sempat hilang kontak dengan R. Sampai akhirnya R muncul dalam kondisi hamil anak keempat dan memiliki anak lagi. Kini akan R memiliki 7 anak.
Dari tujuh anak yang dimiliki R, satu anak tertua disekolahkan di Sekolah Rakyat namun kini dirujuk ke Panti Bina Remaja di Banjarmasin untuk mendapatkan pendidikan dan pembinaan yang lebih baik.
"Kalau anaknya di panti asuhan bisa dapat pendidikan lebih baik. Makanya kami kemarin sudah masukkan anaknya di panti asuhan, sembari R bisa memulai hidup baru," ujarnya
Baca juga: Mengganggu Lalu Lintas Pengendara, DPRD Bulungan Minta Pemerintah Tertibkan Pengemis Jalanan
Yuanita mengatakan, dalam menangani R beserta anaknya, Dinsos Tarakan tidak sendiri melainkan bekerjasama dengan Baznas Tarakan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Aak Tarakan. Selama R dalam penanganan, banyak treatment yang telah dilakukan.
Salah satunya sempat ditawarkan tinggal di panti. Karena R hidupnya nomaden berpindah tempat dan informasinya kadang menyewa kosan saja. Sehingga solusi ditawarkan saat itu, tinggal di panti oleh Baznas dan Dinsos yang berada di Juata.
"Sudah dibawa ke sana, jadi baznas fasilitasi juga. Di sana makan tinggal makan. Hanya saja ibunya, entah kabur atau seperti apa, kami dihubungi Baznas ada informasi yang bersangkutan meminta-minta. Kami segera cari dan ketemu," ujarnya.
Dalam hal ini pihaknya melakukan pendekatan kepada yang bersangkutan agar mau kembali ke panti. Namun oleh yang bersangkutan menginginkan hidup seperti masyarakat pada umumnya, ingin beraktivitas mencari uang.
"Kalau kami sarankan kembali ke panti karena kasihan anak-anak dibawa kan masih bayi. Namun dijawab nanti," urainya.
Ia melanjutkan lagi, cukup banyak upaya dilakukan selama ini. Terkadang jika tim turun menemui R, tak lupa membawa susu untuk bayinya. Ia juga nenasehati agar bayinya jangan sampai diberi minum susu kaleng kental manis.
Terbaru pihak Dinsos kembali menawarkan agar R kembali ke panti atau dua anaknya yang ada saat ini disimpan di panti sehingga R bisa mencari pekerjaan yang layak. Namun oleh R berdasarkan komunikasi pihak Dinsos melalui pendamping, tak memberikan jawaban yang pasti.
"Kami malah diultimatium jangan pisahkan anaknya dengannya. Padahal kemarin anaknya yang pertama disimpan di panti supaya dijamin makan dan pendidikannya. Tapi kami masih lakukan pendekatan," bebernya.
Sementara itu Kepala Dinsos dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan, Arbain, yang dikonfirmasi awak media siang tadi membenarkan yang bersangkutan adalah klien lama di Dinsos Tarakan. Meski R viral mengemis di kafe sambil membawa dua balita, tapi sejauh ini belum ada laporan resmi terhadap yang bersangkutan masuk kalau R dinilai mengganggu.
Yang dikhawatirkan sebenarnya adalah anak-anak R karena masih kecil-kecil dibawa berkeliling oleh sang ibu.
Ditegaskan Arbain, aktivitas R yang mengemis sambil membawa dua balita diduga demi mendapatkan belas kasihan dari masyarakat ini tidak dibenarkan.
"Mengemis dengan cara seperti itu tidak dibenarkan. Namun penanganan kasus seperti ini sudah pernah dilakukan dan biasanya sekali ditangani ada perubahan. Namun kasus ini, yang bersangkutan sebenarnya sudah dirangkul," jelasnya.
Berbagai upaya dilakukan kepada yang bersangkutan diketahui inisial R. Apalagi R merupakan klien lama Dinsos Tarakan.
"Dia sudah lama kami tangani. Sudah kami bantu yang bersangkutan. Kami jelaskan perbuatannya tidak dibenarkan," urainya.
Namun yang bersangkutan masih mengulang. Upaya yang dilakukan Dinsos Tarakan, sejak lama yang bersangkutan ditangani dan memiliki 7 anak. Anak tertua berusia 10 tahun dan termuda diperkirakan masih 8 bulan dan menyusui.
Arbain melanjutkan lagi, sebagian anaknya telah disimpan di panti asuhan. Kemudian sebagian ikut dengan sang ibu (R). Ia melanjutkan lagi, saat ini R tidak bekerja. Untuk suami pertama juga sudah tidak bersama sehingga tak ada yang membantu dari sisi kebutuhan ekonomi.
"Memang tidak ada yang menafkahi dan berpindah tempat tinggal," kata Arbain.
Ditanya apakah R bisa mendapatkan bantuan permodalan? Kata Arbain, untuk bisa masuk dalam penerima bantuan permodalan tentu harus memenuhi persyaratan. Di antaranya memiliki lapak misalnya yang harus melalui assesmen. "Harus diassesmen mendalam dulu," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah