Laporan Wartawan Serambi Indonesia Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum (PUM).
Acara ini digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (15/1/2026).
Rakornas tersebut digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan umum, sekaligus mendukung program prioritas Presiden dan Asta Cita.
Bupati Safwandi hadir bersama para kepala daerah se-Indonesia, didampingi unsur perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan arah kebijakan antara pusat dan daerah.
Safwandi menilai Rakornas ini berperan penting dalam memperkuat pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah.
Baca juga: VIDEO Iran Percepat Hukum Pendemo yang Rusak Fasilitas Umum
Khususnya dalam menjaga stabilitas sosial politik, memperkokoh persatuan, serta meningkatkan efektivitas koordinasi lintas sektor.
"Forum ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara tepat di daerah, sekaligus menyampaikan kondisi dan tantangan yang dihadapi daerah," ujar Safwandi di sela-sela kegiatan ini.
Rakornas menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga strategis.
Antara lain Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemenko Polhukam, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Materi yang dibahas mencakup arah kebijakan PUM, stabilitas sosial politik, penguatan ideologi Pancasila, hingga deteksi dini isu-isu strategis di daerah.
Melalui keikutsertaan dalam Rakornas ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat serta meningkatkan kapasitas daerah dalam menjalankan urusan pemerintahan umum secara efektif, selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat di daerah. (*)
Baca juga: Akhirnya Cair! BSU Rp 600 Ribu untuk Guru Madrasah Non-ASN, Ini Syarat dan Kriterianya