BATAM, TRIBUNBATAM.id - Di tengah rekonstruksi yang dilakukan pihak kepolisian, Kamis (15/1/2026), sejumlah warga masih memadati area rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan hingga pembunuhan calon LC di Batam, Dwi Putri Aprilian Dini.
Rumah 2 lantai di Blok D28 Jodoh Permai itu menjadi saksi bisu seorang wanita muda asal Lampung, tewas secara mengenaskan pada akhir November 2025 lalu.
Ibu satu anak itu mengalami penganiayaan secara brutal oleh pemberi kerja, yakni Wilson Lukman yang kini berstatus tersangka.
Tak hanya Wilson, penganiayaan itu juga dibantu oleh tiga orang lainnya yakni Meylika, Papi Tama, dan Papi Charles yang saat ini juga menjadi tersangka.
Dalam rekonstruksi, sejumlah saksi yang merupakan pemandu lagu saat itu, memperagakan ulang adegan saat kejadian di dalam rumah bercat warna krem tersebut.
Saat rekonstruksi berjalan, salah satu mantan pekerja di bawah naungan MK Managemen mengungkapkan bagaimana dirinya dulu pernah bekerja bersama mereka. Saat itu dia berada di luar pagar rumah.
Sebut saja namanya Raden. Pria yang enggan disebutkan nama aslinya itu pernah bekerja sebagai asisten Manager MK Managemen yang berada di bawah pimpinan Meylika.
Ia datang dengan niat mengambil ijazah aslinya dan celana yang masih berada di dalam mess.
Saat awal bergabung, pria yang mengenakan baju hitam itu menceritakan adanya sejumlah ritual dan syarat yang harus dilakukan sebelum bekerja.
Raden menuturkan, ia pertama kali menjalani wawancara kerja pada 5 November 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di lantai atas rumah yang disebut sebagai kantor.
Saat itu, ia mengaku diminta memastikan keseriusan bekerja. Kemudian ditawari obat-obatan yang disebut agar tidak mengantuk.
"Waktu itu saya malam harinya ada kerja lain, dan belum sempat tidur, siang langsung interview. Saya bilang ngantuk mau tidur, sama Wilson disuruh minum obat, katanya biar nggak ngantuk," kata Raden kepada TribunBatam.id saat ditemui.
Raden mengaku baru mengetahui, bahwa mengonsumsi obat tersebut menjadi salah satu syarat tidak tertulis bagi pekerja di bawah manajemen tersebut.
Setelah wawancara, pada malam harinya selepas waktu Maghrib digelar ritual yang disebut bertujuan agar pekerjaan berjalan lancar.
Ia menyebut ritual dilakukan dengan sajian bunga, kopi, dan minuman keras, serta diikuti seluruh pemandu lagu yang berada di rumah tersebut.
"Setelah itu, tangan kita harus diborgol pakai besi. Alasannya biar pas ritual nggak kerasukan dan mabuknya nggak ngebrontak," ungkap Raden.
Raden juga mengungkapkan adanya praktik pengambilan darah sebagai ritual tersebut.
"Saya lihat ada salah satu anak lama, tangannya disayat pakai keris sampai keluar darah," katanya.
Ia menyebut keris tersebut milik Wilson. Sementara ritual dipimpin oleh Wilson menggunakan mantra dalam bahasa China.
Menurutnya, ritual tidak hanya dilakukan di rumah. Ada rtitual lain yang dilakukan di luar lokasi.
Selama sekitar 10 hari bekerja, Raden mengaku dua kali mengikuti ritual. Salah satunya dilakukan di kawasan Pantai Nongsa.
Di lokasi tersebut, para pekerja diminta berendam di laut pada malam hari dengan tujuan yang disebut sebagai "membuka aura".
"Kedua itu berbeda ritualnya, ritual Nyi Roro Kidul. Kami berendam di Pantai Nongsa, disuruh makan bunga, berendam di pantai nunggu air pasang, habis Maghrib, anak-anak disuruh berendam sampai pukul 8 malam. Katanya itu mandi untuk buka aura," ujar Raden.
Ia mengatakan praktik ritual tersebut membuatnya memilih keluar karena bertentangan dengan hati nuraninya.
Raden mengaku berhenti bekerja sekitar satu minggu sebelum korban, Dwi Putri Aprilian Dini, datang dan bergabung.
Ia juga menilai, karakter para pelaku tergolong keras dan arogan, khususnya Wilson.
Sementara Meylika dinilainya lebih tenang, namun tetap terlibat dalam praktik ritual tersebut.
"Karakter orang ini keras. Terus arogan. Tapi kalau yang Melika-nya adem. Jadi kalau yang Wilson-nya entah karena obat-obatan itu ya, yang sering mengonsumsi yang dikatakan mereka legal," sebutnya.
Terkait dengan obat-obatan yang disodorkan Wilson untuk dikonsumsi, ia tak menjelaskan secara detail. Hanya saja sejenis obat-obatan terlarang.
"Untuk obatnya yang disodorin itu warnanya pil putih dan gelek," ujarnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)