Bupati Bangka Barat Apresiasi Kejari Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru
January 15, 2026 06:39 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bupati Kabupaten Bangka Barat, Markus, menyambut baik langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat yang menggelar kegiatan pola koordinasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru di Aula Kejari Bangka Barat, Kamis (15/1/2026) siang.

Menurut Markus, koordinasi dan sosialisasi terhadap KUHP, KUHAP, serta Undang-Undang penyesuaian KUHP merupakan bagian penting dari pembaruan hukum nasional yang berlandaskan keadilan dan nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, informasi terkait regulasi baru tersebut perlu dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Kami pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengapresiasi apa yang dilakukan Kejari Babar dalam mensosialisasikan KUHP dan KUHAP baru, untuk masyarakat Bangka Barat. Dinas-dinas terkait, dan nanti hingga ke desa-desa ikut memahami," kata Bupati Babar, Markus kepada Bangkapos.com, Kamis (15/1/2026) di Kejari Babar.

Ia menilai, sosialisasi terhadap KUHP dan KUHAP yang baru perlu dilakukan secara cepat dan menyeluruh hingga ke tingkat desa, agar kepala desa dan perangkat desa dapat memahaminya dengan baik.

Hal tersebut dinilai penting karena ketentuan tersebut sudah mulai diberlakukan. Sehingga sebagai warga negara yang baik masyarakat perlu mengetahui dan memahaminya. 

"Untuk itu, diperlukan sinergi antar dinas terkait bersama pihak kejaksaan guna melakukan sosialisasi ke desa-desa. Jika bupati saja belum 100 persen memahami, maka masyarakat umum tentu juga membutuhkan sosialisasi itu," terangnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.